KOTABUMI — Bertepatan pada perayaan Hari Ulang Tahun Satuan Lalulintas (HUT Satlantas) ke 54 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Minggu (22/9) mendatang, melalui Kepolisian Republik Indonesia, Satlantas Polres Lampung Utara (Lampura) akan meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) teranyar yaitu SIM Elektronik atau Smart SIM (SIM Pintar).
Kasat Lantas AKP Muhamad Yani Endang, mendampingi Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, mengatakan, kelengkapan surat menyurat merupakan suatu hal wajib yang harus dimiliki para pengendara. Baik pengendara mobil maupun sepeda motor.
“Kelengkapan surat menyurat kendaraan yang dimaksud tersebut meliputi, surat bukti kepemilikan kendaraan, dan SIM.” ujarnya Minggu (15/9).
Karenanya lanjut Kasat, bertepatan pada perayaan HUT Lantas yang jatuh pada hari Minggu (22/9) mendatang, Korps Lantas (Korlantas) Kepolisian RI, melakukan terobosan terbaru dengan meluncurkan SIM Pintar. “Dijaman era serba digital seperti saat ini, selain memberikan banyak kemudahan, SIM Pintar juga dapat berfungsi sebagai alat transaksi saat berbelanja dan membayar tol serta dapat menyimpan saldo uang elektronik.”ungkap Kasat.(fer/her)
Selengkapnya, baca edisi cetak 16 September 2019