KOTABUMI—DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lampung Utara (Lampura), pertanyakan tindak lanjut Kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Dana Operasional Puskesmas (DOP) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Dinas Kesehatan Lampura, oleh kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Sebab saat ini sudah memasuki sekitar lima bulan, sejak kasus tersebut bergulir kepermukaan dan menjadi pembahasan publik. “Kasus tersebut sudah sekitar lima bulan masuk penyidikan Kejari Lampura. Namun hingga kini belum jelas kelanjutannya,” ujar Adi Rasyid, humas DPD GMPK Lampura, Minggu (15/9).
Menurut Adi Rasyid, publik Lampura jelas bertanya-tanya. Apalagi kasus tersebut sempat menghangat dan Kejari Lampura berjanji akan menindaklanjuti kasus itu secara transparan. Bahkan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), sudah secara khusus melakukan audensi, mempertanyakan kasus tersebut. “Banyak pihak secara khusus mempertanyakan kasus tersebut, diantaranya IMM yang melakukan audensi pada Kejaksaan. Namun hingga kini juga tidak jelas bagaimana kelanjutan kasus itu,”kata Adi Rasyid yang biasa dipanggil pak uda itu.
Dikatakan Adi Rasyid, sedikit melihat kebelakang, penanganan kasus ini terkesan lamban. Lihat saja kasus yang menimpa kades Ratu Abung dalam kasus dugaan korupsi yang hanya Rp. 80 juta. Terhadap kasus tersebut, Kejari begitu sigap dibuktikan dengan langsung menetapkan tersangka dan melakukan penahanan. “Kita sangat apresiasi langkah Kejari Lampura dalam kasus Ratu Abung, namun mengapa terhadap dugaan korupsi Dinas Kesehatan, terkesan lamban. Ada apa ini ?” tanya Adi Rasyid.
Adi Rasyid berharap, Kejari Lampura dapat segera menuntaskan kasus dugaan korupsi DOP, BOK dan JKN pada Dinas Kesehatan Lampura. “kami berharap, Kejari Lampura dapat menuntaskan kasus ini. Sehingga tidak menjadi spekulasi publik yang berasumsi miring, misalnya,” pungkasnya
Kasis Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lampura Van Barata Semenguk yang dihubungi via telpon gengamnya mengatakan, bahwa kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan. Karenanya belum dapat diungkap ke publik lantaran sifatnya masih sangat rahasia. Namun dipastikan kasus tersebut berjalan. “Kasus itu berjalan dan masih dalam pemeriksaan. Kita gak boleh buka dulu, karena menyangkut hak seseorang. Nantilah mas, yang pasti kita tetap tindak lanjuti kasus ini,” ujarnya singkat. (fer/ndo/her)