Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 27 Sep 2019 21:48 WIB ·

Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dibekuk


 Foto : Polsek Abung Selatan  Caption : Anggota Polsek Abung Selatan  bersama terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur,  sesaat setelah diamankan dan dibawa ke Mapolsek setempat, foto dibidik Jum'at (27/09).  Perbesar

Foto : Polsek Abung Selatan Caption : Anggota Polsek Abung Selatan bersama terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, sesaat setelah diamankan dan dibawa ke Mapolsek setempat, foto dibidik Jum'at (27/09).

KOTABUMI— Mengatahui anaknya telah melakukan hubungan intim, seorang ibu melaporkan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur ke Polsek Abung Selatan. Disebutkan,  PK (17) anaknya yang merupakan  siswi di sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), telah disetubuhi  oleh AP (19).

Menindak lanjut laporan dari ibu korban tersebut jajaran Polsek Abung Selatan,  melakukan penangkapan terhadap AP yang diduga kuat sebagai pelakunya.

Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto mendampingi Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono menjelaskan, laporan dari ibu korban itu tertuang dalam LP/B-600/IX/2019/POLDA LAMPUNG/RES LU, pada (26/09) lalu, tentang tindakan pencabulan anak di bawah umur.

“Menindak lanjuti laporan tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku,” ujarnya Jum’at (27/9)

Dijelaskan Kapolsek,  dari keterangan ibu korban diketahui peristiwa itu telah terjadi sejak Juli 2019 lalu. Hal itu diketahuinya dari cerita pamannya yang pernah pernah memergoki keduanya berpelukan. Lantas sang ibu menanyakan kepada PK putrinya. alangkah kagetnya sang ibu ketika mendengar pengakuan PK bahwa dirinya telah melakukan hubungan intim dengan terduga pelaku sebanyak tiga kali.

“Pamannya melihat korban berpelukan pelaku di daerah kembang gading. Ibu korban langsung menanyakan kepada korban dan diakui sudah tiga kali melakukan hubungan intim dengan pelaku di salah satu rumah kerabatnya di Desa Kali Bening Raya, Kecamatan Abung Selatan,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, setelah mendapatkan informasi yang cukup tentang keberadaan pelaku, sebagaimana  laporan dari keluarga korban anggota Polsek Abung Selatan langsung bergerak dan mengamankan pelaku.

“Saat ini pelaku telah kita amankan berikut Barang Bukti (BB) berupa satu stel seragam sekolah (pramuka) dan satu stel celana dalam warna putih,” pungkasnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal