KOTABUMI – Sepanjang tahun 2019 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menegah(UMKM) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mencatat ada sekitar 10.578 pelaku usaha yang tersebar di sejumlah kecamatan. Jumlah tersebut masih didominasi dari sektor perdagangan dan jasa.”Terakhir berdasar data yang ada di kita, ada sekitar 10.578 pelaku usaha. Kebanyakan dari sektor perdagangan dan jasa,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampura, Dina Prawitarini, kepada Radar Kotabumi, Selasa (8/10).
Dijelaskan, jumlah tersebut merupakan para pelaku usaha yang sudah mendapatkan bantuan permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat(KUR) dari pihak perbankan. Sementara, untuk bantuan yang diberikan melalui Dinas Koperasi dan UMKM sendiri, lebih ke arah sosialisasi dan informasi. Hal itu dikarenakan bantuan yang diberikan secara langsung dalam bentuk dana, baik dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) ataupun APBN sudah tidak ada lagi.
”Bantuan yang kita berikan, sifatnya lebih ke arah sosialisasi dan informasi. Mulai dari pelatihan dan pembinaan, pemasaran, juga memfasilitasi mereka dalam permodalan melalui pengajuan pinjaman kepada pihak perbankan,” terangnya.
Upaya itu dilakukan, lanjut Dina, dalam rangka mendorong dan mengedukasi para pelaku UMKM yang ada agar dapat lebih meningkatkan dan menggali potensi serta kreatifitas di dalam mengembangkan usaha yang mereka tekuni.(cw9/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 9 Oktober 2019