Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 10 Okt 2019 22:00 WIB ·

Kembali Bergerak, KPK Satroni Dinas PUPR Dan Disdag


 Caption : Tim KPK menggeledah dua rumah Hendra Wijaya Saleh alias Eeng (Pihak Swasta), di Pasar Lama, Kelurahan Kotabumi Pasar dan di Kelurahan Sribasuki, RT I / LK I, Kamis (10/10). Foto : Ferdani
Perbesar

Caption : Tim KPK menggeledah dua rumah Hendra Wijaya Saleh alias Eeng (Pihak Swasta), di Pasar Lama, Kelurahan Kotabumi Pasar dan di Kelurahan Sribasuki, RT I / LK I, Kamis (10/10). Foto : Ferdani

KOTABUMI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menggeledah  kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Lampung Utara (Lampura),  di jalan Soekarno Hatta Kotabumi, Kamis (10/10). Pengeledahan dilakukan disejumlah ruangan yang ada di kantor tersebut. Termasuk ruang kerja Kepala Dinas dan Bidang Bina Marga.

Dikantor tersebut KPK membawa tidak kurang dari 25 dokumen yang berkaitan dengan lelang proyek,  Dokumen yang disita itu merupakan dokumen proyek dari tahun 2014 – 2019.

Kepala Dinas PUPR Lampura Syahrizal Adhar, membenarkan penyitaan terhadap dokumen proyek oleh tim KPK.  Usai mendampingi KPK, Syahrizal menuturkan berkas yang disita itu seluruhnya memiliki kaitan dengan proyek sepanjang tahun 2014 hingga 2019. Adapun jenis berkas itu di antaranya Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Tentang Pengadaan Barang dan Jasa dan daftar lelang proyek.

“Ke-25 berkas itu dijadikan satu bundel dan dibuatkan berita acaranya sebelum dibawa oleh mereka,” tuturnya.

Tidak hanya kantor Dinas PUPR, KPK juga menyisir sejumlah ruangan di Dinas Perdagangan (Disdag). Dengan didampingi sekretaris Dinas, Sinar Barkah, Tim KPK melakukan pemeriksaan diruangan Kepala Dinas dan ruangan Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan..

Dalam proses penggeledahan, dua personil Brimob Polda Lampung ditugaskan untuk melakukan pengamanan. Selanjutnya sekira pukul 15.30 WIB, KPK keluar secara serentak dari kedua Dinas yaitu Dinas PUPR dan Disdag.

Berdasarkan hasil pantauan, dari Disdag KPK terlihat mengamankan 1 bok warna kuning, dan 1 Koper warna hitam, sedangkan di Dinas PUPR, KPK hanya berhasil menyita 1 koper warna hitam yang diduga berisikan berkas dan dokumen-dokumen berharga.

Setelah melakukan penggeledahan di Dinas PUPR dan Disdag Lampura, KPK kembali bergerak menuju kediaman Hendra Wijaya Saleh alias Eeng (Pihak Swasta,Red) yang terletak di Pasar Lama, Kelurahan Kotabumi Pasar tepatnya di samping Masjid Agung, pada pukul 15.45 WIB.

Namun lembaga anti rusuah tersebut, belum dapat memasuki kediaman Hendra Wijaya Saleh, di karenakan pintu gerbang yang terdapat di kediamannya tertutup rapat.

Mendapati peristiwa tersebut, KPK tampak membagi menjadi dua Tim, dan tim yang kedua bergerak menuju kediaman Hendra Wijaya Saleh yang lainnya, yang terletak di Kelurahan Sribasuki, RT I / LK I tepatnya di belakang Pospol Sribasuki.

Namun hingga pukul 17.30 WIB, belum banyak informasi yang dapat diperoleh di kediaman Hendra Wijaya Saleh yang terletak di dua lokasi berbeda, dikarenakan kegiatan yang dilakukan tim lembaga anti rusuah tersebut berlangsung tertutup, termasuk kepada awak media. Hingga pukul 20.30 WIB, KPK masih belum beranjak dari kediaman Hendra Wijaya.

Sehari sebelumnya (KPK) menggeledah rumah dinas dan ruang kerja Bupati Lampura serta kediaman Yulias, mantan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas PUPR Lampura periode 2014-2018, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Muara Sungkai.  Kediaman Yulias di jalan Wakak Mego Satu, LK V RT XI, Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, digeledah KPK hingga malam hari. KPK juga sempat menggeledah kediaman Kadis Perdagangan Wan Hendri, di Perum Kotaalam Permai. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal