KOTABUMI — Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lampung Utara(Lampura) Agung Ilmu Mengkunegara beserta sejumlah oknum pejabat dan pengusaha belum lama ini, berdampak pada tertundanya sejumlah program kerja yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
Diantaranya, pemasangan tapping box untuk rumah makan/restoran dan hotel dalam rangka mendongkrak Pendapatan Asli Daerah(PAD) yang bersumber dari sektor pajak bagi pelanggan yang singgah.”Pemasangan Tapping Box di sejumlah Rumah makan dan hotel salah satunya. Terpaksa belum kita lakukan,” ujar Mikael Saragih, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah(BPPRD) Lampura Minggu (13/10).
Dikatakan Saragih, agenda yang sedianya dijadwalkan akan ditandatangani langsung oleh Hi. Agung Ilmu Mangkunegara pada Selasa(8/10) lalu, terpaksa untuk sementara waktu harus tertunda. Lantaran adanya sejumlah kelengkapan dokumen naskah perjanjian yang belum sempat diparaf oleh mantan orang nomor satu di kabupaten tersebut.”Sesuai agenda, tadinya penandatanganan perjanjian kerjasama akan dilakukan selasa lalu.
Akibat kejadian (OTT,Red) kemarin, otomatis untuk sementara ini ditunda dulu dan akan kita konsultasikan ulang kepada pak Budi Utomo, selaku penerima mandat Plt. Bupati,” katanya.
Pernyataan itu dibenarkan Kepala Cabang Bank Lampung Kotabumi, Sarkawi. Dia menjelaskan, pasca OTT pelaksanaan pemasangan alat tapping box belum dapat dilakukan. Dikarenakan adanya beberapa naskah kerjasama antara pemerintah daerah dan Bank Lampung selaku penyedia alat atau vendor belum sempat ditandatangani antara kedua belah pihak.(cw9/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 14 Oktober 2019