KOTABUMI — Diduga akibat dipengaruhi minuman tuak, Nopri(20), warga LK IX Talang Enim, Kelurahan Bukitkemuning, Lampung Utara(Lampura), tega memperkosa kekasihnya sendiri. Pelaku mengintimi kekasihnya sebut saja Bunga(19) di areal perkebunan kopi milik warga, sekitar pukul 18.00 WIB Jumat(18/10).
Kapolsek Bukitkemuning, Kompol Ery Hafri, mendampingi Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono menjelaskan kronologis kejadian terjadinya aksi pemerkosaan tersebut. Dikatakan, pada pukul 16.00 WIB Jumat(18/10), pelaku datang menjemput korban di salah satu gang daerah pasar Bukitkemuning dekat dikediamanya.
Kemudian, tersangka membawa korban ke rumah kerabatnya dengan menggunakan sepeda motor. Sampai di rumah kerabatnya, tersangka langsung minum minuman keras jenis tuak.”Merasa risih dengan kelakuan pelaku, korban langsung minta diantar pulang ke rumah,”ujar Kompol Ery Hafri, Minggu (20/10).
Kemudian, tersangka membonceng korban untuk diajak pulang ke rumahnya. Namun ditengah perjalanan pelaku memutar sepeda motornya ke areal perkebunan kopi. Di lokasi itu pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim.
Mendapat tekanan, korban tidak dapat berbuat banyak dan hanya mampu menangis. Meski begitu, pelaku yang sudah terlihat kalap berusaha melampiaskan nafsu bejatnya.”Dibawah intimiasi, korban tidak kuasa untuk menolak keinginan pelaku yang sudah kalap,”imbuh Kapolsek.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 21 Oktober 29019