KOTABUMI – Meski sebagian lahan kawasan hutan lindung Register 34 Tangkit Tebak, Desa Dwikora Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang terbakar belum tertangani. Berdasarkan laporan terakhir tim gabungan yang ada di lapangan, kondisi saat ini berangsur membaik.
“Memang belum sepenuhnya tertangani. Namun hasil laporan terakhir tim gabungan yang ada di posko, kondisi titik api sedikit demi sedikit mulai berkurang,” ujar Kabid Darlog Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampura, Meri Edialis, Minggu (20/10).
Dikatakan, medan dan akses transportasi cukup sulit dilalui untuk menuju lokasi titik api, sehingga menjadi salah satu kendala tersendiri yang harus dihadapi. Sehingga membuat petugas yang khusus diterjunkan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan(Karhutla) tersebut harus ekstra kerja keras.
Akibatnya, tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi mulai dari polisi kehutanan, TRC BPBD, aparat kepolisian, serta relawan, dan masyarakat mengalami kesulitan untuk dapat memadamkan api.
Walaupun semaksimal mungkin upaya yang dilakukan, lanjut dia, titik api belum dapat tertangani seluruhnya meskipun sudah jauh berkurang dari kondisi sebelumnya.”Terlebih kawasan yang terbakar itu kurang lebih sepanjang radius tiga hektar adalah lahan gambut, makin mempersulit upaya pemadaman bila harus dilakukan lewat jalur darat. Karena kondisi di lapangan memang tidak memungkinkan saluran air untuk bisa sampai ke titik api,”terang Meri Edialis.(cw9/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 21 Oktober 2019