KOTABUMI–Kinerja Kejaksaan Negeri(Kejari) Lampung Utara(Lampura) dalam melayani dan mengayomi masyarakat patut diacungi jempol. Pasalnya selain melakukan pelayanan, penyuluhan, pemberian bantuan hukum, dan mengayomi masyarakat, Korp Adhiyaksa Lampura ini juga sudah membantu melakukan pemulihan keuangan negara yang ditaksir sebesar Rp 5.659.525.660.
Dengan begitu, Kejari Lampura secara tidak langsung telah ikut berperan dan membantu pemerintah daerah(pemda), dan Negara dalam menstabilitaskan keuangan dalam jumlah nominal yang cukup besar.
Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Lampura, Yuliana Sagala, SH., MH., mengatakan, pihaknya melalui bidang perdata dan tata usaha negara(Datun) dalam kurun waktu priode Januari – Agustus 2019 telah banyak menyelesaikan perkara, diantaranya pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum kepada stakeholder dalam hal ini pemerintah kabupaten(Pemkab) setempat, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan lainnya.
Selain itu, dirinya juga menegaskan, dari hasil pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, bidang Datun juga telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 5,6 Miliar lebih dan telah menyelamatkan keuangan negara dalam bentuk sertifikat tanah yang ditaksir segharga Rp 250 juta.(fer)
Selengkapnya, baca edisi cetak 28 Oktober 2019