KOTABUMI— Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menerima kucuran
Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan sebesar Rp.21 Miliar. Dana tersebut telah digulirkan Pemerintah pusat kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten setempat. Sayangnya, dasar penentuan Sekolah penerima DAK tersebut patut dipertanyakan.
Lantaran fakta dilapangan, masih terdapat sejumlah sekolah dengan kondisi tak layak dan memprihatinkan yang belum merasakan manfaat dana tersebut. Seolah mengkonfirmasi jika Disdikbud Lampura abaikan soal kondisi sekolah.
Hal itu terbukti saat Radar Kotabumi mengunjungi Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara. Sekolah yang hanya berjarak sekitar 5 kilometer dari pusat kota dan diketahui telah berdiri sejak tahun 1986 dengan total 140 siswa itu, nampak jelas terlihat sejumlah gedung bangunan dalam kondisi yang cukup mengkhawatirkan.
Mulai dari ruangan yang tidak memadai, palfon triplek sudah mulai bocor, kursi serta meja tidak layak, tak adanya jendela, toilet, kotak sampah, serta sarana penunjang lain yang dibutuhkan dalam proses kegiatan belajar mengajar.
“Kami sudah pernah mencoba mengajukan permohonan bantuan ke dinas pendidikan, namun sampai sekarang tak ada respon. Bisa lihat sendiri kondisinya, untuk saluran listrik pun masih menumpang,” ungkap kepala sekolah, Masjuani Kepada Radar Kotabumi, Minggu (3/11).
Masih kata dia, pihaknya mengetahui informasi dari beberapa media bahwa pada tahun ini Disdikbud lampura ternyata telah menerima kucuran bantuan pendidikan melalui dana alokasi khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat serta bantuan senilai Rp. 19 Miliyar dari APBD. Namun sayangnya, lanjut Masjuani, bantuan tersebut sampai hari ini tidak menyentuh salah satu sekolah negeri di kabupaten setempat.
“Padahal kondisi sekolah cukup memprihatinkan. Atap bangunan dan jendela sekolah kita rusak. Tapi bantuan baik itu dari pusat atau APBD belum juga menyentuh sekolah ini,” terang dia.(cw9/her).
Selengkapnya, baca edisi cetak 4 November 2019