KOTABUMI — Menjelang perayaan hari Natal dan Tahun Baru 2020, Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) menggelar operasi gabungan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Berdasarkan titah dari Direktorat Jenderal Kemenkumham RI, melalui Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Provinsi Lampung Edi Kurniadi, juga tampak melakukan operasi gabungan terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi. Diketahui operasi gabungan tersebut berlangsung Dua jam lamanya, yang di mulai pada 20.30 hingga pukul 22.30 WIB, Minggu (15/12) malam.
Operasi gabungan yang melibatkan sebanyak 58 pegawai Lapas dan Rutan yang dikomandoi oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kotabumi Tetra Distorie, 16 anggota Polres Lampung Utara (Lampura) dari Satuan Reserse (Sat-res) Narkoba yang dikomandoi oleh IPTU Aris Satrio Sujadmiko, dan 6 personil TNI dari Komando Distrik Militer (KODIM) 0412/LU yang juga dikomandoi oleh Bintara Tinggi Operasi (Bati-ops) Pelda Dodi Haryadi.
Dalam penjelasannya, usai melaksanakan Operasi Gabungan di Lapas Kelas IIA Kotabumi, Edi Kurniadi selaku Kadivpas Provinsi Lampung mengaku bahwa, dalam Operasi tersebut masih ditemukannya benda-benda terlarang yang masuk dalam Lapas Kelas IIA Kotabumi.
Barang-barang terlarang yang dimaksud tersebut seperti, obat-obatan berbagai jenis dan merk Non Narkoba, Senjata Tajam (Sajam) berbentuk paku, dan gagang sikat gigi yang telah di modifikasi, ikat pinggang, alat terapi elektronik, dan kartu remi, serta masih banyak lainnya, ujar Edi kemarin.
Dilanjutkannya, yang menjadi target dalam operasi yang dilaksanakan pada malam hari ini, adalah peredaran Narkoba didalam Lapas. Namun alhamdulilah dalam operasi tersebut tidak ditemukannya Barang Bukti (BB) Narkoba atau semacamnya, berada di dalam Lapas.
Tim gabungan telah melakukan penggeledahan terhadap 446 Narapidana (Napi) yang tersebar di Empat Blok yaitu blok A1 A2 dan blok B1 B2, alhamdulilah hasilnya nihil Narkoba. “Saya berharap kedepannya tidak ada Narkoba maupun benda-benda terlarang berada di dalam Lapas. Saya juga menegaskan jika ada oknum pegawai Lapas yang kedapatan melakukan pengendalian Narkoba didalam Lapas tersebut, maka akan langsung Saya pecat,” tegasnya. (fer)