Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 28 Jan 2020 17:39 WIB ·

Bantah Terima Rp 460 Juta, Desyadi Hanya Terima Rp 100 Juta


 Foto RNN
Caption : Kepala BPKAD Desyadi menjadi saksi pada sidang lanjutan perkara suap fee proyek di Lampung Utara (Lampura) dengan terdakwa Hendra Wijaya di Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjungkarang, Senin (27/1). 
Perbesar

Foto RNN Caption : Kepala BPKAD Desyadi menjadi saksi pada sidang lanjutan perkara suap fee proyek di Lampung Utara (Lampura) dengan terdakwa Hendra Wijaya di Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjungkarang, Senin (27/1).

BANDARLAMPUNG–Disebut Wan Hendri menerima uang Rp460 juta untuk diteruskan ke Bupati Lampung Utara (Lampura) nonaktif, Kepala BPKAD Desyadi membantahnya. Desyadi mengaku hanya menerima uang Rp100 juta dari Wan Hendri.

“Ya, kalau seingat saya beliau (Wanhendri, red) hanya menitipkan uang Rp 100 juta, melakui tas kecil dan ada catatannya, itu saat pengajian ustad Al Hapsi Januari awal, dan saya sampaikan ke pak AIM dan saya serahkan kertas ke pak AIM, disuruh pegang dan jangan ada catatan lagi. Lalu setengah jam saya diberitahu jika uang tersebut diserahkan ke Hendra Kanada Caleg Partai Nasdem, karena dia(Bupati, Red) pinjam uang dengan jaminan sertifikat, dan Rp 25 juta dikasihkan ke Ridho,” ujarnya, saat dihadirkan di persidangan Hendra Wijaya, Senin (27/1).

Mendengar jawaban itu, Jaksa KPK Dian merasa sangsi. Dan, Wanhendri menimpal, pada saat itu yang diundang bukan Ustad Al Hapsi. “Saya ingat itu November, ustadnya itu perempuan dan bisa dilihat kebenarannya, setelah selesai pengajian pak Desyadi saya mampiri,” kata Wanhendri.

Wanhendri pun menjelaskan bahwa dalam tas tersebut berisikan uang Rp 345 juta dengan kertas rincian 15 persen dari nilai paket Pasar Comok Rp 1 miliar, 15 persen untuk Pasar Oganjaya senilai Rp 1,3 miliar, dan 15 persen paket Pasar Prabu Jaya senilai Rp 1,3 miliar.”Saya masukkan ke tas srempang dan saya serahkan langsung, Desyadi tahu isinya uang,” terang Wanhendri.

Mendengar hal itu, Desyadi balik menyahut menyatakan ia tidak berbohong dan sudah disumpah.“Saya sudah disumpah, November enggak ada, saya yakin uang itu saya kasihkan ke Hendra Kanada Rp 75 juta, dan Ridho Rp25 juta,” timpal Desyadi.
Desyadi pun mengaku dasar menerima uang tersebut lantaran mendapat titipan dari Wanhendri. “Karena saya dianggap dekat dengan AIM,” tandasnya. (rnn/rid)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal