KOTABUMI—Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) belum menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD). Karena jika merujuk data pasien DBD pada tahun lalu, justru tahun ini mengalami penurunan. Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampura Maya Metissa.
Menurut Maya, Penetapan KLB dilakukan oleh Bupati dengan mempertimbangkan pasien yang positif DBD dan wilayah penyebaran. Nah saat ini jika dilihat dari jumlah pasien positif DBD justru mengalami penurunan. Inilah mengapa belum ditetapkan KLB DBD. “Belum ditetapkan dan jangan sampeklah, karena jika merujuk data tahun lalu, pada tahun ini mengalami penurunan. Tahun lalu dibulan Januari pasien DBD cukup tinggi dan Januari tahun ini mengalami penurunan.” Jelas Maya Metissa.
Namun Maya tidak dapat mengurai secara rinci jumlah pasien DBD. “Kalau datanya berapa warga Lampura yang terkena DBD sampai saat ini saya tidak hapal berapa banyak yang kena DBDnya,” katanya.
Ketika disodorkan data dari sejumlah Puskesmas dan Rumah Sakit, Maya berdalih tidak semua pasien dimaksud positif DBD.”Jadi perlu untuk diluruskan kalau yang datang ke rumah sakit itu belum tentu DBD. Karena diagnosa panasnya sampai dengan 7 hari. Jika mendadak sakit dan panas secara berlebihan maka dilakukan pemeriksaan medis secara mendalam. Setelah diperiksa darahnya oleh dokter lalu dinyatakan diagnosa DBD barulah itu dikatakan DBD.” Paparnya.(fer/her)
Selengkapnya, baca edisi cetak 10 Februari 2020