KOTABUMI–Patut disyukuri, hingga kemarin (29/3) belum ada warga Lampung Utara (Lampura) yang dinyatakan positif terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). Situs resmi tanggap covid 19 Kabupaten Lampura covid.lampungutara.go.id merilis jika di Lampura baru terdapat Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 39 kasus. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan kasus terkonfirmasi positif masih 0 kasus.
Realita ini tentunya sangat melegakan dan berharap tidak ada warga Lampura yang terkonfirmasi positif covid 19. Namun demikian, kewaspadaan tetap harus dikedepankan. Masyarakat terus dihimbau untuk senantiasa memperhatikan protokol kesehatan. Menjaga jarak (social distancing), menghindari kerumunan dan tetap berada di rumah dan melakukan pola hidup sehat.
Pemerintah setempat juga melakukan upaya sterilisasi penyemprotan cairan disinsfektan disejumlah tempat termasuk dijalan. sejumlah kebijakan untuk memutus rantai penyebaran juga dilakukan. Termasuk memperpanjang memperpanjang libur sekolah bagi para siswa hingga tanggal 22 April 2020 mendatang.
Perpanjangan libur sekolah tersebut mengacu Surat Edaran(SE) Pemerintah Provinsi Lampung Nomor:420/808/V.01/2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 pada satuan Pendidikan.”Dalam SE Gubernur tersebut libur sekolah diperpanjang hingga tanggal 22 April 2020. Sementara untuk libur bulan Ramadhan menyesuaikan dengan kebijakan Mendikbud,”jelas Pj. Sekkab Lampura H. Sofyan saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Minggu (29/3).
Pemkab Lampura lanjut Sofyan, sebelumnya masih mengeluarkan SE perpanjangan libur sekolah hingga tanggap 12 April 2020.
Namun kebijakan baru kembali di turunkan Pemprov Lampung, sehingga Pemkab Lampura akan membuat SE terbaru mengenai perpanjangan libur sekolah hingga tanggal 22 April 2020 mendatang.”Saya minta Masyarakat bisa mentaati peraturan yang ada. Tidak membawa anaknya untuk jalan-jalan ataupun mudik,”ucap Sofyan.(ria/he)
Selengkapnya, baca edisi cetak 30 Maret 2020