Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 12 Jan 2022 20:30 WIB ·

Masih Panjang


 Masih Panjang Perbesar

Assalamualaikum Wr.Wb

Oleh : Hery Maulana

Kasus fee proyek di Kabupaten Lampung Utara, belum juga usai. Meskipun telah menyeret mantan bupati Agung Ilmu, mantan Kadis PUPR, Syahbudin dan mantan Kadisdag, Wan Hendri dan dua rekanan, pada jeruji besi. Vonis hakim telah dijatuhkan dan mereka tengah menjalani hukuman yang dijatuhkan atas perbuatannya.

Namun dari fakta persidangan dan pengembangan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditetapkan tersangka baru atas nama Akbar Tandaniria Mangkunegara, yang tak lain adalah adik kandung bupati Lampura.

Perkaranya kini tengah disidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Mengamati kesaksian yang diberikan pada persidangan Rabu (12/1), ternyata fee proyek begitu kental pada setiap pekerjaan proyek pemerintah, antara tahun 2015 sampai 2017. Kata fee dimaksud adalah kewajiban setoran bagi rekanan atau relawan pemenangan bupati dan wakil bupati kala itu, yang ingin memperoleh proyek. Ada banyak pihak yang terlibat, mulai dari adik kandung sang bupati, sahabat maupun tim pemenangan.

Sebuah fakta bagaimana sengkarut pada proyek-proyek pemerintah di Lampura. Siapa yang punya cuan untuk setor dan ada relasi yang dapat langsung terhubung dengan lingkar kekuasaan, maka dialah yang akan mengerjakan proyek tersebut.

Sangat mungkin, prilaku ini ‘menular’ hingga kini. Terlebih jika melihat, Kejaksaan Negeri Lampura juga tengah memeriksa kasus yang juga berhubungan dengan proyek pemerintah. Jika benar demikian, maka persoalan fee proyek di Lampura masih akan panjang. Karena satu persatu terkuak dan menyeret siapa terlibat didalamnya. Dalam situasi demikian, perjalanan pembangunan di Lampura belum dapat berlangsung secara optimal. Walahu alam bisawab (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Pentingnya Pendampingan Anak Korban Banjir

12 Maret 2023 - 17:20 WIB

Trending di Beranda