Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 18 Jan 2022 21:30 WIB ·

CPO Melimpah, Minyak Goreng Melonjak


 CPO Melimpah, Minyak Goreng Melonjak Perbesar

Assalamualaikum Wr.Wb

Oleh : Hery Maulana

Hampir tiga bulan terakhir, harga minyak goreng terus melambung, jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dipatok Rp.11 ribu per liternya. Sebab dipasaran, harga minyak goreng kemasan sederhana mencapai Rp.20 ribu per liternya.

Pemerintah berdalih, lonjakan harga minyak goreng dimaksud lantaran kenaikan harga harga minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) di pasar global. Padahal Indonesia tercatat jadi negara penghasil CPO terbesar di dunia. Dengan kata lain pasokan CPO dinegeri ini selalu melimpah.

Dalam situasi ini Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan akan minyak goreng. Mulai menggandeng perusahaan retail untuk mendistribusikan minyak goreng dengan harga murah, hingga operasi pasar sampai ketingkat daerah.

Namun jumlah yang ditebar tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat. Misalnya di Kabupaten Lampung Utara. Dengan 23 Kecamatan, Kabupaten itu hanya memperoleh ‘jatah’ minyak goreng kemasan sederhana murah sebanyak 18 ribu liter. Minyak goreng itu akan ditebar di tiga titik pasar murah. Jelas tidak sebanding.

Lagi pula, opetasi semacam itu hanya sesekali ditengah meningkatnya kebutuhan akan minyak goreng. Bukan hanya untuk kebutuhan rumah tangga, melainkan juga untuk menjalankan usaha rumahan seperti penjual gorengan sebagai penopang hidup.

Mirisnya, pemerintah justru berencana merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen. Dari regulasi tersebut, HET minyak goreng kemasan sederhana yang dalam aturan tersebut disebut sebagai Harga Acuan Penjualan di tingkat konsumen dipatok sebesar Rp 11.000. Dengan kata lain Pemerintah ingin merubah HET Minyak goreng dimaksud menjadi lebih tinggi, yakni menjadi Rp.14. ribu perliter.

Namun naik tidaknya HET minyak goreng itu, harga dipasaran memang jauh lebih tinggi. Sebuah ironi bagi masyarakat yang hidup dinegri yang kekayaan alamnya, utamanya CPO melimpah. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Pentingnya Pendampingan Anak Korban Banjir

12 Maret 2023 - 17:20 WIB

Trending di Beranda