Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 30 Jan 2022 18:55 WIB ·

Perlunya Pengawasan


 Perlunya Pengawasan Perbesar

Assalamualaikum Wr.Wb

Oleh : Hery Maulana

Apotek, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI), adalah tempat atau toko tempat meramu dan menjual obat berdasarkan resep dokter serta memperdagangkan barang medis; rumah obat; Artinya apotek merupakan tempat khusus yang diizinkan untuk meramu dan menjual obat berdasarkan resep dokter. Termasuk didalamnya menjual barang-barang medis.

Sedangkan obat berperan sangat penting dalam pelayanan kesehatan. Penanganan dan pencegahan berbagai penyakit tidak dapat dilepaskan dari tindakan terapi dengan obat atau farmakoterapi. Berbagai pilihan obat saat ini tersedia, sehingga diperlukan pertimbangan-pertimbangan yang cermat dalam memilih obat untuk suatu penyakit. Tidak kalah penting, obat harus selalu digunakan secara benar agar memberikan manfaat klinik yang optimal. Terlalu banyaknya jenis obat yang tersedia ternyata juga dapat memberikan masalah tersendiri dalam praktek, terutama menyangkut bagaimana memilih dan menggunakan obat secara benar dan aman.

Para dokter yang memberikan resep harus selalu mengetahui secara rinci, obat yang diresepkannya. Begitu juga dengan apoteker, sebagai profesional di bidang kesehatan yang berperan dalam memberikan informasi tentang obat-obatan yang akan Anda konsumsi. Aoteker salah satu bagian dari tim pelayanan kesehatan profesional yang bekerja di suatu farmasi, baik farmasi rumah sakit atau industri farmasi. Tugas utama apoteker adalah memastikan keamanan penggunaan obat sebelum diberikan kepada pasien.

Tentu saja apotek tidak boleh melakukan kesalahan. Baik alam penerimaan atau pendistribusian obat harus dilakukan dengan baik dan benar. Tidak boleh ada obat yang ilegal apalagi memberikan obat yang salah pada pasien. Karena dapat berakibat sangat fatal.

Memang untuk mendirikan sebuah apotek, ada sejumlah persyaratan ketat yang harus dipenuhi. Namun ini belumlah menjamin sebuah apotek tidak akan melakukan kesalahan. Baik disengaja maupun tanpa disadarinya. Karena diperlukan pemantauan secara periodik. Apakah apotek tersebut sudah melaksanakan apa yang diwajibkan dengan baik dan benar. Pemantauan dan pengawasan bukan hanya dilakukan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan(BPOM) saja, tetapi juga dari Dinas Kesehatan Masyarakat dan juga masyarakat. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Pentingnya Pendampingan Anak Korban Banjir

12 Maret 2023 - 17:20 WIB

Trending di Beranda