Assalamualaikum Wr.Wb
oleh : Hery Maulana
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, secara tegas mengeluarkan kebijakan meniadakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), hanya diperkenankan melalui sistem dalam jaringan (daring). Keputusan itu berlaku selama 14 hari kedepan dan dimungkinkan diperpanjang kembali. Pemkab beralasan, keputusan itu diambil setelah terjadi penambahan kasus baru covid-19 klaster sekolah.
Padahal baru beberapa minggu siswa kembali kesekolah melaksanakan PTM. Setelah hampir selama dua tahun, mengikuti KBM melalui internet. Ini disebabkan pandemi covid yang melanda hampir seantero dunia. Bagaimanapun keselamatan siswa dan guru menjadi yang paling utama. Sementara virus covid-19 kala itu, telah menelan banyak korban.
Ketika kemudian, medio November 2021, covid-19 melandai bahkan tidak lagi ditemukan kasus baru di Lampung Utara, Pemerintah setempat mulai ancang-ancang untuk melaksanakan PTM. Berbagai persiapan termasuk mensosialisasikan penerapan Protokoler Kesehatan (Prokes) Ketat disekolah, dilakukan. Lalu diputuskan untuk melaksanakan PTM 50 persen. Sebagai langkah awal untuk menerapkan PTM secara penuh.
Ketika itu ada kegembiraan siswa dan orang tua. PTM yang dirindukan dapat kembali digelar. Bagaimanapun PTM jauh lebih baik dari pada sistem pembelajaran daring. Bukan hanya soal serapan dan pemahaman siswa atas materi pembelajaran, tetapi juga menyangkut pendidikan moral siswa. Karena sistem daring tidak dapat menjangkau itu. Lantaran tidak melihat secara langsung, bagaimana sesungguhnya prilaku siswa. terlalu lama bersekolah secara daring, jelas akan menurunkan kualitas pendidikan siswa.
Namun mereka haruslah tunduk dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah. Bahwa pandemi covid-19 belum berakhir dan muncul varian baru omicron yang disebut lebih cepat menular. Meskipun ada banyak perdebatan soal itu. karena sejumlah ahli justru menyatakan omicron adalah akhir dari pandemi. Omicron adalah mutasi virus yang semakin melemah. Bahkan mantan Menkes Siti Fadilah Supari menyatakan jika terserag omicron tidak lebih hanya semacam flu biasa.
Apalagi masyarakat telah divaksin sebanyak dua kali bahkan ada yang telah memperoleh vaksin booster. Lantas apagunanya vaksin-vaksin itu, jika ternyata masih dapat terpapar covid-19. Bukankah vaksin dimaksudkan untuk meningkatkan kekebalan atas serangan virus covid-19. (**)
Wassalam






