Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 10 Okt 2022 18:30 WIB ·

Bawaslu Tetapkan 634 Pendaftar, Selanjutnya …….


 Kordiv SDMO Bawaslu Lampura Ma’sum Busthomi. Foto IST --- Perbesar

Kordiv SDMO Bawaslu Lampura Ma’sum Busthomi. Foto IST ---

KOTABUMI – Terjadi penambahan pendaftar calon anggota Panitia Pengawasan Pemilihan Kecamatan(Panwascam) setelah terjadi perpanjangan waktu oleh Bawaslu Lampung Utara(Lampura) Lampura.

Dari sebelumnya sebanyak 551 pendaftar dengan rincian pendaftar laki – laki 446 orang, perempuan sebanyak 105 orang, menjadi 634 pendaftar dengan rincian laki-laki sebanyak 488 dan 146 peserta perempuan. Diperpanjangnya waktu, karena belum terpenuhinya kuota perempuan lebih dari 30 persen.

“ Meski begitu kita sudah lakukan perpanjangan waktu, dan sudah disampaikan kepada para calon peserta lainnya. Namun ada beberapa yang belum terpenuhi kuota perempuan (setelah perpanjangan waktu, Red). Jadi langkah terakhir, kita lanjutkan seleksi ini. Ini sesuai dengan ketentuan,” ujar Koordinator Divisi(Kordiv) Sumberdaya Manusia dan Organisasi(SDMO) Ma’sum Busthomi mewakili Katua Bawaslu Lampura, Hendri Hasyim, Minggu(10/10). Lebih lanjut Ma’sum mengatakan, pihaknya akan menggelar tahapan selanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, pendaftaran calon anggota Panwascam Lampura terpaksa diperpanjang hingga 07 Oktober 2022 lalu. ” Miskomunikasi rupanya, berdasarkan hasil koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Lampung. Ternyata kuota yang dipakai adalah kuota pendaftaran, bukan kuota kebutuhan seperti yang kita ungkap beberapa waktu lalu,” ujar Koordinator Divisi(Kordiv) Sumberdaya Manusia dan Organisasi(SDMO) Ma’sum Busthomi mewakili Katua Bawaslu Lampura, Hendri Hasyim, Minggu(2/10).

Berdasarkan hasil pendaftaran sebelumnya, lanjut Ma’sum, terdapat 22 Kecamatan yang kuota perempuannya belum terpenuhi 30 pensen. Sehingga perlu diperpanjang waktu pendaftaranya.

”Satu kecamatan yakni Abung Kunang sudah terpenuhi kuota perempuannya. Jadi perpanjangan waktu rekrutmen itu kita lakukan pada 22 kecamatan yang belum memenuhi 30 persen kuota perempuan,”jelasnya Ketua Pokja Rekrutmen Anggota Panwascam tersebut.

Perpanjangan akan dilaksanakan selama lima hari ke depan dimulai dari tanggal 3 – 7 Oktober 2022. Namun, jika proses perpanjangan sudah dilaksanakan dan kuota perempuan belum juga terpenuhi, maka akan proses rekrutmen akan dilanjutkan.

” Kita berharap para pendaftar perempuan dapat bertambah sesuai dengan amanat undang – undang,”imbuhnya.

Meski begitu, Ma’sum menjelaskan, jika perpanjangan pendafataran tersebut khusus untuk pendaftar perempuan saja. Namun juga untuk pendaftar laki-laki juga.

”Silahkan(mendaftar, Red) kalau ada pendaftar lelaki yang masih berminat. Kita akan tetap akomodir,”singkatnya.(rid)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rapat Pemantapan MTQ, Sekda Kocek Berbagai Persiapan

16 Juli 2026 - 14:14 WIB

Aklamasi, Rahman Nahkodai DPD PJS Riau Lewat Musdalub III

11 Juli 2026 - 16:54 WIB

PWI dan SIWO Bahas HPN dan Porwanas Bersama Bupati

8 Juli 2026 - 12:07 WIB

Temui Dewan Pers, PJS Mantapkan Langkah Menjadi Organisasi Konstituen

7 Juli 2026 - 22:17 WIB

Tausiah Ustaz Hasan dan Azis Gagap Pukau Ribuan Masyarakat Lampura

17 Juni 2026 - 17:08 WIB

3 Atlet O2SN Harumkan Nama Lampura Ditingkat Provinsi

16 Juni 2026 - 19:23 WIB

Trending di Headline