Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 26 Jan 2023 18:05 WIB ·

Miliki 7 Paket Sabu, Warga Tanjung Senang Diamankan Polisi


 Tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba, saat diamankan di Mapolres Lampura. Foto IST ------ Perbesar

Tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba, saat diamankan di Mapolres Lampura. Foto IST ------

KOTABUMI – Petugas dari Satres Narkoba Polres Lampung Utara(Lampura) mengamankan seorang terduga pelaku pengedar narkoba berinisial PJ (40). Diketahui, PJ merupakan warga jalan Kapten Mustofa gang Kurnia, Kelurahan Tanjung Seneng, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Dari tangan mantan tenaga honorer itu, petugas  menyita barang bukti berupa 7(tujuh) plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1(satu) buah centong dari pipet plastik, 1(satu) unit handphone merk Samsung dan sejumlah barang lainnya.

Kasatres Narkoba Polres Lampura AKP Made Indra mengatakan terduga pelaku PJ ditangkap pada Rabu 25 Januari 2023 pukul 12.15 WIB. Penangkapan dilakukan di gang perjuangan jalan Jendral Sudirman Kota Gapura berikut beberapa barang bukti klip bening berisi kristal diduga sabu.

“Kemudian, dari sana kita kembangkan dengan menggeledah rumah kontrakan pelaku yang berada di jalan Bougenvil Kelurahan Kelapa Tujuh, dan kembali kita dapatkan sejumlah barang bukti plastik BB klip bening lainnya berisi kristal, centong pipet plastik, lembaran kertas timah rokok. Selanjutnya terduga pelaku PJ berikut barang bukti langsung kita giring ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara,”ujarnya.

Saat ini, lanjut AKP Made Indra, terduga PJ sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan terhadapnya dapat dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika,”pungkasnya.(rls/rid).

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Periode Agustus, Kapolres Ugkap 10 Bandar Narkoba

31 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Pasca Kebakaran, Bupati Hamartoni Tinjau Lokasi Pelayanan RSUD Tetap Berjalan

31 Agustus 2026 - 16:04 WIB

62 Titik Api Diatasi Damkar, 146 Penyelamatan Dilakukan

31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

PKS Dengan 9 SKPD, Ini Kemudahan Yang Dieberikan Disdukcapil

27 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Ketua DPD PJS Jambi Minta Polisi Usut Dugaan Pengeroyokan Sekretaris DPC PJS TANJABAR

26 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Siap-siap Pasca Hasil Mutasi Ukom Pejabat Eselon II Bakal Dilantik

26 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Trending di Headline