Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 8 Sep 2020 21:56 WIB ·

Lampura Zona Oranye Covid-19


 Caption foto :  Sanny Lumi, jurubicara Gugus Tugas Percepatan penanggulangan Covid-19 Lampura
Perbesar

Caption foto : Sanny Lumi, jurubicara Gugus Tugas Percepatan penanggulangan Covid-19 Lampura

KOTABUMI–Kabupaten Lampung Utara (Lampura), ditetapkan sebagai zona oranye Covid-19. Perubahan status risiko penularan Covid-19 itu lantaran meningkatnya potensi penyebaran virus corona di tersebut. Selain Kabupaten Lampura, terdapat tiga Adapun 4 daerah yang ditetapkan sebagai zona oranye. Yakni Bandar Lampung, Lampung Utara, Pringsewu, dan Lampung Barat.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Lampura, Sanny Lummi, membenarkan jika saat ini terjadi peningkatan status. Dari semula zona kuning menjadi zona oranye Covid-19. Peningkatan status ini dikarenakan masih tingginya potensi penyebaran Covid-19 di Lampura belakangan ini. Kemungkinan besar pasien Covid-19 Lampung Utara masih terus bertambah jika merujuk pada banyaknya warga yang ditelusuri memiliki kontak erat dengan pasien positif sebelumnya. “Peningkatan potensi penyebaran menjadi salah satu pertimbangan perubahan zona ini. Apalagi kita masih menunggu hasil swab dari tracing yang dilakukan atas pasien positif sebelumnya.”terang Sanny, Selasa (8/9)

Menurut Sanny, perubahan status ini juga akan berdampak langsung dengan penanganan Covid-19. Diantaranya kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dalam jumlah yang banyak seperti pesta pernikahan, dan lainnya, kemungkinan akan kembali dibatasi atau mungkin dilarang. Namun masih diperlukan pembahasan lebih lanjutberikut konsekuensi yang akan ditimbulkan. “‎‎Masih akan dibahas dengan gugus tugas terkait konsekuensinya. Setelah dihasilkan keputusan terkait hal ini akan segera diumumkan sebelum diterapkan ke masyarakat.” jelasnya

Sementara itu, hanya hanya berselang dua hari, dari diumumkannya 6 warga positif Covid-19, kembali empat warga Lampura dinyatakan terpapar virus Corona. Empat kasus ‎baru ini hasil penelusuran dari pasien covid-19 sebelumnya. Dengan begitu, sampai Selasa (8/9), total kasus positif Covid-19 di Lampura menjadi 43 orang. Dari 43 orang tersebut, 22 orang selesai menjalani isolasi atau sembuh dan 2 orang meninggal dunia.

Keempat kasus baru ini berasal dari Kecamatan Abung Barat dan Kotabumi. Mereka diketahui sempat memiliki kontak erat dengan pasien covid-19 sebelumnya. Rinciannya, tiga warga dari Kecamatan Abung Barat dan satu warga dari Kotabumi. Ketiga warga Abung Barat itu diantaranya ibu pasien positif sebelumnya. “Ke-empat kasus baru ini seluruhnya perempuan. ‎Adapun usia mereka adalah 57, 60, dan 52 tahun, serta 35 tahun.(ndo/her)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline