KOTABUMI — Perwakilan PLN Unit Lampung Utara (Lampura) Ilyas mengatakan, pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari setiap rekening listrik yang diatur dalam peraturan daerah sebesar delapan persen sudah tersistem secara otomatis. Setiap biaya pemakaian baik pra bayar maupun paska bayar akan langsung masuk ke rekening PLN pusat.
“Pusat yang menghitung berapa besaran PPJ yang akan disetorkan. Jumlah itu yang akan kami setorkan,” kata dia, Kamis (10/9) dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP)lintas komisi di DPRD Lampura, kemarin (10/9). Dikatakan Lintas Komisi karena RDP tersebut merupakan gabungan dari Komisi II dan Komisi III. RDP tersebut menindaklanjuti laporan adanya dugaan pengemplangan puluhan miliar uang PPJ di Lampura, sebagaimana disampaikan oleh Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lampura.
Dalam RDP yang dihadiri pula oleh GMPK dan dinas terkait itu, Ilyas menjelaskan total pelanggan listrik di Lampra berjumlah 91.867 pelanggan. Terdiri dari 87.825 pelanggan rumah tangga, 2.075 pelanggan sosial (rumah ibadah), 1.858 pelanggan bisnis, 37 pelanggan industri, 71 pelanggan listrik dari pemerintah, 1 pelanggan listrik tarif premium. Data ini berbeda jauh dengan data yang disampaikan oleh Manajer PLN ULP Bumi Abung, Benni Adenata pada sejumlah wartawan sewaktu dikonfirmasi dikantornya Rabu (2/9) lalu. Kala itu, Benni menyebutkan berdasarkan data terakhir mereka, total pelanggan listrik khusus Lampura berjumlah 140 ribu. Terdapat selisih sekitar 50.000 ribu pelanggan dari yang disampaikan Beni dengan yang disampaikan Ilyas.
Karenanya, RDP yang dipimpin Joni Bedyal (ketua komisi III) didampingi Mulyadi (ketua komisi II) meminta data pelanggan secara detil. Sayangnya pihak perwakilan tersebut belum dapat memberikannya. Ia meminta waktu untuk mempersiapkan data itu. Data yang dibawa oleh mereka tidak begitu detil.
Lantaran tidak dapat memenuhi permintaan tersebut, pimpinan rapat kemudian menskor rapat. Rapat akan kembali dilakukan di waktu mendatang. Mereka juga meminta yang hadir dalam RDP mendatang adalah pimpinan PLN di Lampura dan bukannya bawahannya.
“Rapat kami skors dan akan dilanjutkan dalam beberapa hari ke depan. Kami minta yang akan hadir dalam RDP mendatang adalah pimpinan kalian,” tegas Joni Bedyal yang diamini oleh Mulyadi dan seluruh koleganya.
Sementara itu, Humas GMPK Lampung Utara, Adi Rasyid menyayangkan sikap pimpinan PLN yang lebih suka mengutus bawahannya ketimbang mereka sendiri yang hadir. Akibatnya, perwakilan PLN yang hadir tidak mampu menjelaskan secara rinci seluruh pertanyaan yang ditanyakan.
“Mestinya yang hadir itu sekelas manajer atau yang lebih tinggi sehingga dapat memberikan penjelasan lengkap. Dari data pelanggan saja yang disampaikan ini saja ada selisih sekitar 50 ribu dengan data yang disampaikan melalui media massa,” pungkasnya. (ndo/fer/her)

RDP Terkait Dugaan Pengemplangan PPJ Diskors 




