Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 10 Sep 2020 23:52 WIB ·

RDP Terkait Dugaan Pengemplangan PPJ Diskors PLN Belum Dapat Berikan Data Detail


 <span class=RDP Terkait Dugaan Pengemplangan PPJ Diskors PLN Belum Dapat Berikan Data Detail"> Perbesar

KOTABUMI — Perwakilan PLN Unit Lampung Utara (Lampura) Ilyas mengatakan, pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari setiap rekening listrik yang diatur dalam peraturan daerah sebesar delapan persen sudah tersistem secara otomatis. Setiap biaya pemakaian baik pra bayar maupun paska bayar akan langsung masuk ke rekening PLN pusat.

“Pusat yang menghitung berapa besaran PPJ ‎yang akan disetorkan. Jumlah itu yang akan kami setorkan,” kata dia, Kamis (10/9) dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP)lintas komisi di DPRD Lampura, kemarin (10/9). Dikatakan Lintas Komisi karena RDP tersebut merupakan gabungan dari Komisi II dan Komisi III. RDP tersebut menindaklanjuti laporan adanya dugaan pengemplangan puluhan miliar uang PPJ di Lampura, sebagaimana disampaikan oleh Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lampura.

Dalam RDP yang dihadiri pula oleh GMPK dan dinas terkait itu, Ilyas menjelaskan total pelanggan listrik di Lampra ‎berjumlah 91.867 pelanggan. Terdiri dari 87.825 pelanggan rumah tangga, 2.075 pelanggan sosial (rumah ibadah), 1.858 pelanggan bisnis, 37 pelanggan industri, 71 pelanggan listrik dari pemerintah, 1 pelanggan listrik tarif premium. Data ini berbeda jauh dengan data yang disampaikan oleh Manajer PLN ULP Bumi Abung, Benni Adenata pada sejumlah wartawan sewaktu dikonfirmasi dikantornya Rabu (2/9) lalu. Kala itu, Benni menyebutkan berdasarkan data terakhir mereka, total pelanggan listrik khusus Lampura berjumlah 140 ribu. Terdapat selisih sekitar 50.000 ribu pelanggan dari yang disampaikan Beni dengan yang disampaikan Ilyas.

Karenanya, RDP yang dipimpin Joni Bedyal (ketua komisi III) didampingi Mulyadi (ketua komisi II) meminta data pelanggan secara detil. Sayangnya pihak perwakilan tersebut belum dapat memberikanny‎a. Ia meminta waktu untuk mempersiapkan data itu. Data yang dibawa oleh mereka tidak begitu detil.

Lantaran tidak dapat memenuhi permintaan tersebut, pimpinan rapat kemudian menskor rapat. Rapat akan kembali dilakukan di waktu mendatang. Mereka juga meminta yang hadir dalam RDP mendatang adalah pimpinan PLN di Lampura dan bukannya bawahannya.

“Rapat kami skors dan akan dilanjutkan dalam beberapa hari ke depan. Kami minta yang akan hadir dalam RDP mendatang adalah pimpinan kalian,” tegas Joni Bedyal yang diamini oleh Mulyadi dan seluruh koleganya.

Sementara itu, Humas GMPK Lampung Utara, Adi Rasyid menyayangkan sikap pimpinan PLN yang lebih suka mengutus bawahannya ketimbang mereka sendiri yang hadir. Akibatnya, perwakilan PLN yang hadir tidak mampu menjelaskan secara rinci seluruh pertanyaan yang ditanyakan.

“Mestinya yang hadir itu sekelas manajer atau yang lebih tinggi sehingga dapat memberikan penjelasan ‎lengkap. Dari data pelanggan saja yang disampaikan ini saja ada selisih sekitar 50 ribu dengan data yang disampaikan melalui media massa,” pungkasnya. (ndo/fer/her)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline