KOTABUMI — Setelah disahkan Perda(Perarturan Daerah) tentang Unit Pelaksana Tekhnis Daerah(UPTD) Metrologi Legal, Dinas Perdagangan(Disdag) Lampung Utara(Lampura), Kadisdag Hendri saat ini tengah memenuhi syarat-syarat dalam pembukaan UPTD Metrologi Legal.
Selain Perda Retribusi, syarat lain yang harus diajukan yakni Perbu(Peraturan Bupati) SOTK. Dua syarat tersebut sudah difinalkan dengan artian dalam minggu ini akan rampung. Sebelumnya untuk Perda ia langsung melakukan koordinasi dengan Provinsi dan Kementrian terkait Tera untuk dilakukan evaluasi. Setelah dilakukan evaluasi dengan anggota DPRD dan disetujui bersama segera diundangkan dalam lembaran daerah.”Insyaallah Perda Retribusi minggu ini sudah difinalkan. Kalau SOTK nya tinggal finalisasi juga. Dua syarat ini yang menjadi syarat utama dalam pembukaan pelayanan tera,”jelas Hendri, Kamis(10/9).
Mengingat lanjut Hendri, sejauh ini gedung Tera sudah ada, kemudian Sumber Daya Manusia(SDM) sudah terpenuhi dan alat-alatnya sudah tersedia. Selama ini Disdag Lampura dalam melakukan Tera masih bekerjasama dengan Kabupaten lain atau pihak ke tiga.
Meski mendapatkan hasil Tera, namun Retribusinya tidak masuk ke Disdag yakni masuk ke Daerah lain.”Harapan saya tahun ini tidak hanya pelayanan Administrasi saja yang bisa kita lakukan, namun pelayanan Tera juga. Saya juga optimis Disdag bisa menyumbang PAD tidak hanya dari Pasar saja, namun dari Tera juga,”harapnya.
Alat Tera sendiri tambah Hendri, ditempatkan di tempat yang aman. Dan ketika hendak akan digunakan alat tersebut standbay. Sejauh ini berbagai syarat guna percepatan penggunaan gedung tersebut sudah dikejar.
Untuk itu nantinya perlu adanya uji kelayakan dari Metrologi Legal dari Pusat sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 115 tahun 2018 tentang Unit Metrologi Legal. Sehingga siapa saja Masyarakat yang mebutuhkan pelayanan dibidang Metrologi bisa terlayani, karena di Lampura sendiri sudah bisa digunakan.”Tidak hanya SPBU dan Lapak Singkong yang bisa menggunakannya. Untuk alat ukur lainnya yang membutuhkan Tera juga bisa,”pungkasnya. (ria/fer/her)