Oleh : Heri Maulana
Assalamualaikum wr wb
Tak ada yang salah dengan pembelian mobil dinas baru oleh Pemerintah baik Pusat maupun Daerah. Apalagi jika mobil dinas yang ada, kondisinya sudah tidak baik lagi. Berusia tua dan banyak mengalami kerusakan disana-sini. Bagi Aparatur Sipil Negara yang memangku sebuah jabatan tertentu, memang diberikan fasilitas mobil dinas. Mobilitasi yang padat dan beban kerja, memang harus didukung oleh fasilitas yang memadai. Disamping sebagai gensi dan semakin tampak wibawa tentunya.
Hanya memang, pembelian mobil dinas baru haruslah tepat. Tidak hanya tepat guna, tetapi juga tepat momentum. Pada posisi memang benar-benar mengharuskan, melihat kondisi kendaraan yang sudah tidak lagi mampu mendukung mobilisasi sang pejabat. Itupun harus dicarikan momen yang tepat. Misalkan saat situasi keuangan tengah baik, atau paling tidak dalam kondisi normal. Itupun tetap harus memperhatikan, bagaimana sistuasi dan kondisi warga atau rakyat.
Ketika rakyat tengah menjerit akibat daya beli menurun sedangkan harga melonjak drastis, tentu tidak tepat. Seperti saat ini, rakyat tengah didera melonjaknya sejumlah harga kebutuhan pokok. Derita rakyat itu diperparah dengan imbas pandemi covid-19. Banyak yang menerima PHK dan tidak lagi bekerja, usaha rumahan lesu bahkan banyak yang gulung tikar. Sistuasi yang memaksa rakyat mengencengkan ikat pinggangnya. Jangankan untuk berlebih, dapat hidup normal, cukup makan pagi sore saja sudah syukur.
Disisi lain, keuangan Kabupaten belum berjalan normal. Ada banyak tunggakan yang belum terselesaikan dan persoalan pembangunan lainnya. Pada ssituasi ini, menjadi sangat tidak elok, ketika memprioritaskan pembelian mobil dinas. Seperti yang direncanakan Pemkab Lampung Utara.
Jelas saja rencana pembelian mobil dinas dengan total Rp.1,8 Miliar menjadi sorotan. Pemkab dinilai tidak peka terhadap rakyatnya. Situasi tengah sulit-sulitnya, pejabatnya dimanjakan dengan fasilitas mobil baru. (**)
Wassalam






