Assalamualaikum Wr,Wb
Oeh : Hery Maulana
Bola panas Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Lampung Utara, berada ditangan pimpinan empat Parpol politik (parpol) pengusung. (Nasdem, PKS, Gerindra dan PAN). Ini lantaran, bupati Lampung Utara, Budi Utomo menyerahkan sepenuhnya siapa yang bakal diusulkan koalisi parpol untuk dipilih oleh DPRD setempat.
Situasi ini sejatinya hanyalah cara bupati Budi untuk menghindari tekanan publik yang terus menguat. Agar kursi wabup Lampura yang telah satu tahun lebih kosong dapat terisi. Selain sebagai cara ampuh untuk menjawab surat yang dilayangkan Gubernur Lampung Arinal Junaidi yang sampai tiga kali. Intinya agar bupati segera melaksanakan Pilwabup.
Padahal semua tahu, koalisi parpol sangat sulit untuk sampai pada dua nama yang bakal diusulkan pada bupati untuk dipilih oleh DPRD. Terlebih ketentuannya, persetujuan atas calon harus dikeluarkan oleh induk parpol masing-masing. Artinya, harus ada parpol yang merelakan calon yang diusulkan itu berasal dari parpol lain.
Namun dalam perjalanannya, koalisi parpol mampu membangun komunikasi politik bersama. Mereka mengesampingkan segala kepentingan dan atribut parpol. Kepentingan Lampung Utara jauh diatas segalanya. Desakan dan aspirasi rakyat yang terus bergelora, mengikis semua ego yang selama ini dipertahankan. Walaupun belum mengerucut, tampaknya ada kesamaan pandangan terhadap salah satu vigur yang muncul belakangan.
Nama Ardian Syaputra mantan bupati Lampura, Zainal Abidin, disebut sebagai sosok yang mampu mendobrak ‘sumbatan’ dan ‘kebuntuan’ politik. Ardian Syaputra dianggap sosok yang dapat diterima berbagai kalangan termasuk parpol koalisi. Apalagi kemudian, Ardian yang pernah menjadi ketua DPC PDIP Lampura dan menjadi kader Partai Gerindar, secara resmi masuk dan bergabung dengan Partai Nasdem.
Sinyalemen kearah itu juga sudah tertangkap dari penjelasan ketua DPD Partai Nasdem Lampura, Imam Syuhada. Meski tidak secara gamblang, Imam menyebut kemungkinan dan peluang Ardian cukup besar.
Hanya saja, politik itu dinamis dan serba kemungkinan. Meskipun koalisi parpol bersepakat dan menyampaikan nama calon hasil urun rembug mereka, bukan berarti persoalan selesai. Ketika bupati tidak menghendaki nama yang diusulkan koalisi parpol, dimungkinkan ada manuver lain. Menghambat untuk menggagalkan pelaksanaan Pilwabup. Karena prinsipnya, semua berada ditangan bupati. Hanya saja, bupati tidak dapat menjadikan parpol pengusung sebagai ‘kambing hitam’. (“”)
Wassalam






