Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 2 Okt 2022 17:43 WIB ·

Tak Penuhi 30 Persen Pendaftar Perempuan, Bawaslu Perpanjang Rekrutmen Panwascam, Ini Jadwalnya


 Kordiv SDMO Bawaslu Lampura, Maksum Busthomi. Foto IST--- Perbesar

Kordiv SDMO Bawaslu Lampura, Maksum Busthomi. Foto IST---

KOTABUMI – Karena tak memenuhi kuota 30 persen pendaftar perempuan, akhirnya Bawaslu Lampung Utara(Lampura) membuka kembali pendaftaran calon anggota Panwascam.

” Miskomunikasi rupanya, berdasarkan hasil koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Lampung. Ternyata kuota yang dipakai adalah kuota pendaftaran, bukan kuota kebutuhan seperti yang kita ungkap beberapa waktu lalu,” ujar Koordinator Divisi (Kordiv) Sumberdaya Manusia dan Organisasi(SDMO) Ma’sum Busthomi mewakili Katua Bawaslu Lampura, Hendri Hasyim, Minggu(2/10).

Berdasarkan hasil pendaftaran sebelumnya, lanjut Ma’sum, terdapat 22 Kecamatan yang kuota perempuannya belum terpenuhi 30 pensen. Sehingga perlu diperpanjang waktu pendaftaranya.

”Satu kecamatan yakni Abung Kunang sudah terpenuhi kuota perempuannya. Jadi perpanjangan waktu rekrutmen itu kita lakukan pada 22 kecamatan yang belum memenuhi 30 pendaftar perempuan,”jelasnya Ketua Pokja Rekrutmen Anggota Panwascam tersebut.

Perpanjangan akan dilaksanakan selama lima hari ke depan dimulai dari tanggal 3 – 7 Oktober 2022. Namun, jika proses perpanjangan sudah dilaksanakan dan kuota perempuan belum juga terpenuhi, maka akan proses rekrutmen akan dilanjutkan.

” Kita berharap para pendaftar perempuan dapat bertambah sesuai dengan amanat undang – undang,”imbuhnya.

Meski begitu, Ma’sum menjelaskan, jika perpanjangan pendafataran tersebut khusus untuk pendaftar perempuan saja. Namun juga untuk pendaftar laki-laki juga.

”Silahkan(mendaftar, Red) kalau ada pendaftar lelaki yang masih berminat. Kita akan tetap akomodir,”singkatnya.

Sebelumnya, Ma’sum pernah menyebut, jika pendaftaran calon anggota Panwascam di Lampura tidak akan diperpanjang. Pasalnya dari setiap kecamatan sudah memenuhi 30 persen lebih dari jumlah kebutuhan pendaftar.

”Jadi Kalau Kecamatan Sungkai Selatan, sudah ada dua pendaftar perempuannya. Begitu juga dengan kecamatan lainnya, bahkan ada yang lebih dari dua orang pendaftar,”ujarnya mewakili Ketua Bawaslu Hendri Hasyim, Selasa(27/9).

Dia menjelaskan, kuota 30 persen yang dimaksud merupakan nilai dari jumlah kuota calon pendaftar yang akan memasuki babak final penetapan anggota Panwascam.

”Untuk jumlah masing-masing kecamatan akan kita ambil sebanyak enam orang, untuk kemudian ditetapkan tiga orang menjadi anggota Panwascam. Kalau dari nilai kebutuhan yakni enam orang, dua orang pendaftar perempuan sudah melebihi 30 persen,”terangnya.

Jadi lanjut Ma’sum, dipastikan pihaknya tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota Panwascam mengingat jumlah kuota perempuan sudah terpenuhi melebihi 30 persen.

”Jumlah total pendaftar sebanyak 551 orang, dengan rincian pendaftar laki – laki 446 orang, perempuan sebanyak 105 orang,”jelasnya.(rid)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rapat Pemantapan MTQ, Sekda Kocek Berbagai Persiapan

16 Juli 2026 - 14:14 WIB

Aklamasi, Rahman Nahkodai DPD PJS Riau Lewat Musdalub III

11 Juli 2026 - 16:54 WIB

PWI dan SIWO Bahas HPN dan Porwanas Bersama Bupati

8 Juli 2026 - 12:07 WIB

Temui Dewan Pers, PJS Mantapkan Langkah Menjadi Organisasi Konstituen

7 Juli 2026 - 22:17 WIB

Tausiah Ustaz Hasan dan Azis Gagap Pukau Ribuan Masyarakat Lampura

17 Juni 2026 - 17:08 WIB

3 Atlet O2SN Harumkan Nama Lampura Ditingkat Provinsi

16 Juni 2026 - 19:23 WIB

Trending di Headline