Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 2 Okt 2022 17:47 WIB ·

Hasil Psikiater Ada Gangguan Jiwa, Maya Minta Restorative Justice Tetap Disetujui


 Kepala DPPPA Lampura, Hj. Maya Natalia Manan. Foto IST --- Perbesar

Kepala DPPPA Lampura, Hj. Maya Natalia Manan. Foto IST ---

KOTABUMI – Ibu penganiayaan balita yang berasal dari Kecamatan Bukitkemuning sudah menjalani pemeriksaan psikiater selama dua kali. Dari hasil pemeriksaan itu psikiater menemukan ibu korban mengalami gangguan kejiwaan. Untuk itu, ibu korban harus menjalani pengobatan dengan maksimal.

“Ia informasi yang kita dapat sementara ibu korban ada gangguan kejiwaan setelah diperiksa psikiater. Kita masih tunggu surat laporan secara tertulisnya agar lebih pasti,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(DPPPA) Lampura dr. Hj. Natalia Manan.

Meski sang ibu diharuskan menjalani pengobatan secara maksimal, lanjut Maya, pihaknya tetap berharap restortative justice bisa diterima oleh pihak yang berwajib.

“Insya Allah besok(Senin, Red) jika tidak ada halangan saya akan bertemu dengan Kanit PPPA Polres Lampura. Kami akan membahas mengenai kelanjutan masalah ini, mudah-mudahan permohonan RJ(restorative justice) kita disetujui,”harapnya.

Jika RJ disetujui hingga ibu dan balita itu dibebaskan, tambah Maya, mereka akan tinggal di Yayasan Nurul Mutaqin Wonogiri. Yayasan itu bersedia menampung ibu dan anak tersebut sambil ibunya menjalani pengobatan hingga sembuh. Karena jika ibunya sudah bebas maka ia bisa menjalankan pengobatan secara maksimal.

“Untuk pengobatannya kita PPPA akan bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Saat ini pihaknya sedang mengupayakan pembuatan kartu BPJS nya. Sehingga pengobatan bisa dilakukan secara berkelanjutan.

Kalau dari PPPA pastinya tetap melakukan pendampingan Psikologinya, sampai ibu itu dinyatakan sembuh,”pungkasnya.(ria/rid)

Artikel ini telah dibaca 276 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahmud Marhaba: Polri Jangan Salah Prosedur Tangani Sengketa Jurnalistik di Bangka Belitung

30 Januari 2026 - 09:44 WIB

Bakal Tampil di HPN, Penari Bedayo Abung Siwo Migo Gencar Latihan

25 Januari 2026 - 19:41 WIB

Cek Kesiapsiagaan BPBD, Wabup Romli Periksa Peralatan dan Logistik

18 Januari 2026 - 18:38 WIB

Resmi, Hi. Adi Kurniawan Jabat Ketua DK PWI Lampung

15 Januari 2026 - 19:43 WIB

Dra. Dina Dilantik Sebagai PJ Sekda Lampura

13 Januari 2026 - 19:59 WIB

Berkunjung ke PWI Lampura, AKP Joni Charter Pamit

13 Januari 2026 - 12:45 WIB

Trending di Headline