KOTABUMI – Akhirnya setelah tidak difungsikan sebagai salah satu Penyumbang Pendapatan Asli Daerah(PAD) di masa Pandemi Covid-19, Gedung Serba Guna(GSG) Islamic Center Kotabumi direncanakan bakal di fungsikan kembali penggunaannya.
” Kita berencana Bangunan Islamic Center terutama GSG dapat kembali digunakan. Baik untuk Masyarakat atau pihak Swasta yang ingin menggunakannya. Mengingat selama dua tahun ini tidak ada PAD sama sekali,”ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Tomy Suciadi, kemarin(6/10).
Meski sudah direncanakan bakal digunakan lanjut Tomy, namun tidak bisa digunakan fungsinya dalam waktu dekat ini. Sebab gedung-gedung itu harus dilakukan perbaikam terlebih dahulu. Perbaikan yang akan dilakukan itu meliputi bagian plafon dan cat bangunan, yang Perkiraan perbaikannya itu rampung sebelum akhir tahun ini.
“Renovasi bangunan itu sifatnya hanya renovasi ringan, mengingat kemampuan anggaran kita terbatas,”kata Tomy.
Belum lagi, ini masih Tomy, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Lampura telah memutuskan bahwa Islamic Center ?tak lagi digunakan sebagai Posko penanganan Covid-19. Dengan keputusan itu maka bangunan itu dapat kembali digunakan dan ditarik retribusinya. Setiap calon penyewa, tambahnya, wajib mendaftar pada mereka sehingga tak akan terjadi adanya bentrokan jadwal di hari yang sama. Untuk pembayaran retribusi tidak ada di mereka melainkan dilakukan di kantor Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah.
“Untuk swasta atau perorangan, tarifnya sebesar Rp. 7 juta hingga Rp. 7,5 juta, sedangkan untuk pemerintah, tarifnya hanya Rp. 2 juta hingga Rp. 2,5 juta,”pungkasnya.(ria/rid)