Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 7 Okt 2022 02:48 WIB ·

Islamic Center Bakal Difungsikan Kembali


 Gedung GSG Islamic Center Kotabumi. Foto Ria Radar Kotabumi
Perbesar

Gedung GSG Islamic Center Kotabumi. Foto Ria Radar Kotabumi

KOTABUMI – Akhirnya setelah tidak difungsikan sebagai salah satu Penyumbang Pendapatan Asli Daerah(PAD) di masa Pandemi Covid-19, Gedung Serba Guna(GSG) Islamic Center Kotabumi direncanakan bakal di fungsikan kembali penggunaannya.
” Kita berencana Bangunan Islamic Center terutama GSG dapat kembali digunakan. Baik untuk Masyarakat atau pihak Swasta yang ingin menggunakannya. Mengingat selama dua tahun ini tidak ada PAD sama sekali,”ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Tomy Suciadi, kemarin(6/10).
Meski sudah direncanakan bakal digunakan lanjut Tomy, namun tidak bisa digunakan fungsinya dalam waktu dekat ini. Sebab gedung-gedung itu harus dilakukan perbaikam terlebih dahulu. Perbaikan yang akan dilakukan itu meliputi bagian plafon dan cat bangunan, yang Perkiraan perbaikannya itu rampung sebelum akhir tahun ini.
“Renovasi bangunan itu sifatnya hanya renovasi ringan, mengingat kemampuan anggaran kita terbatas,”kata Tomy.
Belum lagi, ini masih Tomy, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Lampura telah memutuskan bahwa Islamic Center ?tak lagi digunakan sebagai Posko penanganan Covid-19. Dengan keputusan itu maka bangunan itu dapat kembali digunakan dan ditarik retribusinya. Setiap calon penyewa, tambahnya, wajib mendaftar pada mereka sehingga tak akan terjadi adanya bentrokan jadwal di hari yang sama. Untuk pembayaran retribusi tidak ada di mereka melainkan dilakukan di kantor Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah.
“Untuk swasta atau perorangan, tarifnya sebesar Rp. 7 juta hingga Rp. 7,5 juta, sedangkan untuk pemerintah, tarifnya hanya Rp. 2 juta hingga Rp. 2,5 juta,”pungkasnya.(ria/rid)

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Ini HMTN-MP Gelar Penanaman Perdana Jagung Hybrida di Sukabumi

24 Agustus 2025 - 12:53 WIB

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Sidak KLHK di Serang, PJS Desak APH Tangkap Pelaku Kekerasan

22 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Sat Reskrim Polres Lampura Terbaik se Polda Lampung, Ini Kata Ketua PWI Lampura

20 Agustus 2025 - 16:22 WIB

PJS dan Pussenif TNI-AD Siap Bangun Sinergi Baru

15 Agustus 2025 - 11:03 WIB

BAZNAS RI Empat Tahun Pertahankan Top Brand

13 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Gerak Jalan Tingkat SD/ MIN, Ajang Menuju Kompak Dalam Tim

13 Agustus 2025 - 13:37 WIB

Trending di Headline