Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 7 Okt 2022 02:48 WIB ·

Islamic Center Bakal Difungsikan Kembali


 Gedung GSG Islamic Center Kotabumi. Foto Ria Radar Kotabumi
Perbesar

Gedung GSG Islamic Center Kotabumi. Foto Ria Radar Kotabumi

KOTABUMI – Akhirnya setelah tidak difungsikan sebagai salah satu Penyumbang Pendapatan Asli Daerah(PAD) di masa Pandemi Covid-19, Gedung Serba Guna(GSG) Islamic Center Kotabumi direncanakan bakal di fungsikan kembali penggunaannya.
” Kita berencana Bangunan Islamic Center terutama GSG dapat kembali digunakan. Baik untuk Masyarakat atau pihak Swasta yang ingin menggunakannya. Mengingat selama dua tahun ini tidak ada PAD sama sekali,”ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Tomy Suciadi, kemarin(6/10).
Meski sudah direncanakan bakal digunakan lanjut Tomy, namun tidak bisa digunakan fungsinya dalam waktu dekat ini. Sebab gedung-gedung itu harus dilakukan perbaikam terlebih dahulu. Perbaikan yang akan dilakukan itu meliputi bagian plafon dan cat bangunan, yang Perkiraan perbaikannya itu rampung sebelum akhir tahun ini.
“Renovasi bangunan itu sifatnya hanya renovasi ringan, mengingat kemampuan anggaran kita terbatas,”kata Tomy.
Belum lagi, ini masih Tomy, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Lampura telah memutuskan bahwa Islamic Center ?tak lagi digunakan sebagai Posko penanganan Covid-19. Dengan keputusan itu maka bangunan itu dapat kembali digunakan dan ditarik retribusinya. Setiap calon penyewa, tambahnya, wajib mendaftar pada mereka sehingga tak akan terjadi adanya bentrokan jadwal di hari yang sama. Untuk pembayaran retribusi tidak ada di mereka melainkan dilakukan di kantor Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah.
“Untuk swasta atau perorangan, tarifnya sebesar Rp. 7 juta hingga Rp. 7,5 juta, sedangkan untuk pemerintah, tarifnya hanya Rp. 2 juta hingga Rp. 2,5 juta,”pungkasnya.(ria/rid)

Artikel ini telah dibaca 131 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jurnalis Dairi Terima KTA PJS, Perkuat Solidaritas

24 November 2024 - 18:07 WIB

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

23 November 2024 - 10:48 WIB

Pilkada, Pemkab Lampura Kerahkan 2130 Linmas

21 November 2024 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kapasitas Panwascam dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lampura Gelar Raker Teknis

20 November 2024 - 18:23 WIB

Menuju Masa Tenang Pilkada, Ini Pesan Evicko Untuk Anggotanya

19 November 2024 - 11:43 WIB

Pleno PJS DKI Jakarta: Menjaga Marwah Jurnalistik

18 November 2024 - 13:18 WIB

Trending di Headline