Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 25 Des 2022 18:56 WIB ·

Hati – Hati Predator Anak


 RIDUAN - PIMRED RADAR KOTABUMI Perbesar

RIDUAN - PIMRED RADAR KOTABUMI

Assalamualaikum Wr. Wb…..

 

Berhati – hatilah dengan keberadaan pelaku pencabulan terhadap anak. Berbagai modus mereka lancarkan terhadap korbannya guna melampiaskan napsu bejatnya.

Bahkan, baru – baru ini, seorang lelaki yang berprofesi sebagai tukang pangkas rambut berkedok salon, telah diamankan polisi. Dia diduga sudah melakukan tindakan pencabulan terhadap dua bocah lelaki berusia 13 tahun yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar.

Hal ini, tentu saja menjadi ‘PR’ kita bersama. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya yang enggan melaporkan peristiwa yang menimpanya. Mungkin karena malu atau alasan lainnya. Bisa jadi korbannya lebih.

“ Untuk itu, perlu dilakukan pengawasan ekstra terhadap anak – anak kita. Karena, pencabulan bukan hanya dilakukan seorang lelaki terhadap anak perempuan saja. Namun juga, bisa terjadi seorang laki – laki terhadap anak laki – laki juga yang biasa disebut homosex alias gay. Waspadalah……..!!!!”.

 

Wassalamualaikum Wr. Wb….

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

29 Desember 2025 - 20:16 WIB

Gelar Konferja, Masing-masing Bidang PWI Paparkan Program

27 Desember 2025 - 21:18 WIB

Disdik Sosialisasikan Gerakan 7 Kebiasaan  Anak Hebat /// Cegah Kekerasan di Satuan Pendidikan

18 Desember 2025 - 10:51 WIB

HMI Cabang Kotabumi Apresiasi Kapolda Lampung Dan PWI Serta Minta Pemda Turut Awasi Hutan Lindung

9 Desember 2025 - 09:29 WIB

Surat Cinta untuk Hutan Kita Lampung Utara

5 Desember 2025 - 10:15 WIB

Akan Hadir Seminar Lampung Utara Great Teacher 2025// Peserta Dapat Sertifikat 32 Jam

5 Desember 2025 - 09:49 WIB

Trending di Headline