Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 7 Mar 2023 18:47 WIB ·

Tahun 2022, Hanya 24 Persen Randis Bayar Pajak


 Tahun 2022, Hanya 24 Persen Randis Bayar Pajak Perbesar

KOTABUMI-Pergantian tahun sudah berlangsung, namun masih sangat tingginya angka penunggakan pajak kendaraan dinas(Randis) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Dari 2.400 Unit kendaraan yang terdiri dari Mobil dan Motor baru 576 Unit Randis yang membayar pajak. Jika dipersentasikan masih sangat minim sekali, yakni hanya 24 persen.

UPTD Pendapatan Wilayah VI Lampura, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung mencatat tunggakan pajak Randis di Lampung Utara mencapai Rp 1,8 Miliar.

“Total tunggakan pajak Randis hingga Juni 2022 mencapai Rp 1,8 Miliar,”jelas Kepala UPTD Pendapatan Wilayah VI Lampura Mustafa Kamil, disela-sela razia pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor(PKB dan BBN-KB) di kawasan Tugu Alamsyah Ratu Perwira Negara, saat diwawancarai awak media, Selasa 7 Maret 2023.

Mirisnya lagi, tunggakan Randis di Kabupaten Lampung Utara ini menjadi tunggakan terbesar dan terbanyak se-Provinsi Lampung. Lamanya tunggakan pajak dari ribuan kendaraan dinas itu bervariasi. Mulai dari setahun bahkan hingga lima tahun.

Pihaknya, sejauh ini sudah intens berkomunikasi dengan Pemkab terkait persoalan ini.

Dirinya juga sempat menanyakan perihal tunggakan pajak ke salah satu Petinggi Kabupaten yakni Sekretaris Daerah(Sekda).”Pak Sekda bilangnya gimana, lagi kolaps,”ucap Mustafa Kamil.

Jumlah tersebut bertolak belakang dengan jumlah warga yang membayar pajak. Dimana, pada tahun 2022 lalu, ada kenaikan penerimaan pajak PKB sebesar 122 persen. Pihaknya juga melakukan sosialisasi soal STNK mati dua tahun, kendaraan dianggap bodong. Saat ini, masih dalam tahap sosialisasi belum diberlakukan di Lampung Utara. Untuk itu, UPTD Dispenda Provinsi Lampung Wilayah Lampung Utara melakukan gebyar undian Samsat.

“Hal ini guna meningkatkan pembayaran pajak, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Lampung,”pungkasnya.(ria/rid)

 

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jabatan Sekda dan 3 JPTP Masih Nihil Pendaftar

21 Oktober 2025 - 12:42 WIB

UKW Perdana PJS Sukses Digelar di Medan, Ini Jadwal Tujuh Kota Berikutnya

20 Oktober 2025 - 19:27 WIB

Jabatan Sekda dan 3 Kepala Badan Mulai di Selterkan

15 Oktober 2025 - 17:40 WIB

PWI Lampura Berbagi, Peringati Hari Santri dan Sumpah Pemuda

15 Oktober 2025 - 12:08 WIB

Rapat Evaluasi, PWI Ingatkan Strukturnya Dalam Pondasi Membuat Berita

14 Oktober 2025 - 12:21 WIB

RC Butuh Uluran Tangan, DPRD dan Camat Absel Sigap

9 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Trending di Headline