Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 29 Okt 2017 13:52 WIB ·

Inilah Perdikat Untuk Sabuk Indah


 Inilah Perdikat Untuk Sabuk Indah Perbesar

KOTABUMI– Bupati Lampung Utara(Lampura) Hi. Agung Ilmu Mangkuenagara, Jumat(27/10) meresmikan Desa Sabuk Indah Kecamatan Abung Kunang sebagai Kampung Pintar Kawasan Tertib Listrik, Bebas Tunggakan Rekening Listrik dan 100 persen Listrik Prabayar.
Dalam arahannya Bupati Agung mengaku bangga, karena masyarakat Desa Sabuk Indah telah tertib dalam mengunakan listrik, bebas dari tunggakan, karena 100 persen masyarakatnya mengunakan listrik prabayar.
Sehingga PT. PLN Persero pun memberikan predikat kepada Desa Sabuk Indah ini sebagai “Kampung Pintar”.
” Semoga ini bisa menjadi teladan, yang dapat dicontoh oleh desa-desa lain yang ada di Kabupaten Lampura,”tutur Agung.
Dikatakan Agung, sebagai Desa yang ditetapkan sebagai “Kampung Pintar Kawasan Tertib Listrik”, Bupati berharap kepada masyarakat harus bijak dalam menggunakan listrik. Predikat sebagai “Kampung Pintar” harus benar-benar tercermin dalam kehidupan sehari-hari.
” Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat, untuk selalu berhemat dalam menggunakan listrik. Cek dan matikan seluruh perangkat listrik yang tidak diperlukan, meskipun sekarang banyak perangkat listrik yang sudah berlabel “hemat energi,” himbau Agung.(ria/rid)
Selengkapnya baca edisi cetak,  30 Oktober 2017
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Selain Terima Kunjungan Safari Ramadhan Provinsi /// Ini Jadwal Bupati dan Wabup Keliling

13 Maret 2026 - 15:32 WIB

Bunda PAUD Ajarkan Anak Berbagai di Bulan Ramadhan

10 Maret 2026 - 20:46 WIB

PWI Lampura Bagikan 60 Paket Lebaran untuk Anggota

9 Maret 2026 - 18:00 WIB

Pentingkan Kesetaraan Siswa, SMAN 3 Kotabumi Bagikan Seragam

2 Maret 2026 - 14:21 WIB

BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG

27 Februari 2026 - 07:51 WIB

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

Trending di Headline