Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Way Kanan · 26 Mar 2020 19:13 WIB ·

Lantaran Virus Corona Resepsi Pernikahan Dua Dokter Dibatalkan


 caption foto : Inilah dua dokter yang terpaksa menunda resepsi pernikahannya, lantaran mewabahnya virus corona.
Perbesar

caption foto : Inilah dua dokter yang terpaksa menunda resepsi pernikahannya, lantaran mewabahnya virus corona.

BLAMBANGAN UMPU–Gara-gara virus Corona kebahagiaan dua  dokter di Way Kanan jadi tertunda. Dimana rencana keduanya menggelar resepsi pernikahan terpaksa di undur sampai waktu yang belum ditentukan.  Sebagaimana  maklumat Kapolri dan instruksi dari pemerintah setempat. Namun demikian pelaksanaan Ijab dan qabul tetap akan dilaksanakan Jumat besok dengan pelaksanaan yang sangat sederhana dan hanya dihadiri oleh keluarga terdekat keduanya.

“kalau dikatakan sedih Pasti Kami sangat sedih karena undangan sudah disebar dan semua keluarga dari kedua belah pihak telah mengetahui. Akan tetapi demi kebaikan bersama serta kepatuhan kepada pimpinan mau tidak mau kami harus lebih mementingkan kepentingan orang banyak daripada kepentingan pribadi. Namun pernikahan anak saya dokter Intan dengan calon suaminya dokter Singgih tetap kami laksanakan, hanya  pelaksana resepsinya terpaksa kami tunda hingga benar-benar daerah kita ini dinyatakan aman dari virus Corona,” ujar Aiptu Mukhlisin Ayahanda dari dokter Intan saat dikonfirmasi, Kamis (26/3).

Lebih jauh polisi senior yang bertugas di Polsek Blambangan Umpu tersebut menyatakan selain demi kepentingan orang banyak penundaan resepsi pernikahan putri tertuanya tersebut merupakan bentuk kepatuhan atas Maklumat Kapolri, dengan nomor : Mak /2/III/2020,tanggal 19 Maret 2020 berisi tindakan yang harus dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk membatasi kegiatan yang melibatkan banyak massa.

Dalam pada itu, seyogyanya Resepsi pernikahan dr. Intan dengan dr. Singgih seharusnya akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2020 dikediaman dr Intan (rumah Aiptu Muhklisin-red) yang beralamatkan di Jalinsum Kampung Negeri Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way kanan. Namun dengan terus mewabahnya vorus corona maka resepsi tersebut terpaksa ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Hanya saja pelaksanaan akad nikah dari kedua pasangan tersebut (dr. Intan dan dr. Singgih red) tetap akan dihelat Jum’at (27/3)

“Penundaan resepsi pernikahan itu dilakukan, selain tidak memiliki izin keramaian, saya perbadi selaku anggota POLRI juga mematuhi Maklumat Kapolri dan himbaun pemerintah untuk membatasi kegiatan yang berpotesi menimbulkan keramaian. Kita mulai dengan kesadaran kita sendiri, dan harus dukung apa yang menjadi keputusan pemerintah supaya dapat mencegah terjadinya wabah Virus Corona demi keselamatan semua orang termasuk keluarga dan tamu undangan,” jelasnya Mukhlisin

Oleh karena itu, ia atas nama keluarga besar menyampaikan permohonan maaf dan memohon do’a restu kepada keluarga, kerabat, saudara dan teman-teman agar pernikahan Putrinya dapat berjalan lancar, dan dapat menjadi keluarga yang sakinnah, Mawaddah, Warrahmah tanpa adanya halangan suatu apapun.

Terpisah Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung sangat mengapresiasi keputusan anggotanya karena memiliki kedisiplinan dan kesadaran yang luar biasa atas kelapangan dada beliau guna mendukung pencegahan Covid-19 di Way Kanan.

“Keputusan ini patut di contoh oleh masyarakat lainnya. Sebagai orang tua, anggotanya tersebut pasti tidak luput dari kesedihan dan sedikit merasakan kekecewaan karena menunda resepsi Pernikahan Putrinya. Kendati demikian, sebagai anggota Polri Aiptu Mukhlisin  menunjukkan kedisiplinan dan kesadarannya demi kepentingan orang banyak. Semoga, ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya agar bisa mematuhi imbauan pemerintah sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona,” tegas Binsar Manurung .(sah/rnn)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Polres Lampura Amankan Aksi Damai Petani Singkong

3 Agustus 2023 - 19:38 WIB

Disdukcapil Ajukan Tambahan 2000 Blanko KTP-El

3 Agustus 2023 - 00:13 WIB

Satu-Persatu Saksi Dana Konsultansi Jasa Kontruksi Diperiksa

3 Agustus 2023 - 00:08 WIB

Prosesi Pedang Pora Warnai Pisah Sambut Kapolres Lampura

2 Agustus 2023 - 23:58 WIB

Inspektur Lampura Angkat Bicara, Soal Selamatkan Pekerjaan Rekanan 2018

26 Juli 2023 - 19:30 WIB

Trending di Berita Order