Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 5 Agu 2020 21:55 WIB ·

BERANDA


 BERANDA Perbesar

Bukti Lulus Uji elektronik (BLUe), merupakan sistem baru yang menggantikan bukti uji kendaraan dalam bentuk buku. BLUe yang terdiri dari smart card beserta dua sertifikat dan hologram dengan hanya bisa diterbitkan oleh Balai Uji yang sudah terakreditasi. Dimana untuk memiliki akreditasi tersebut, balai uji yang terdapat di Dinas Perhubungan di berbagai kabupaten/kota harus menempuh tahapan kalibrasi. Tahapannya adalah kalibrasi, akreditasi baru dapat menerbitkan smart card. Dengan kata lain, Hanya balai
pengujian (Pengujian Kendaraan Bermotor) yang terakreditasi saja yang bisa menerbitkan smart card.

Patut diapresiasi, Dishub Lampura memiliki balai uji yang sudah terakreditasi B. Dengan demikian, dapat menerbitkan smartcard yang terkoneksi langsung dengan Kementrian Perhubungan. Sebuah kerja keras yang patut diacungi jempol. Mengingat ada banyak persiapan yang harus dilakukan sehingga dapat dinyatakan lolos dan terakreditasi B. Sebab selain peralatan yang memadai, Dishub juga harus mempersiapkan operatir yang handal.

Selain untuk memudahkan pelayanan, sistem smartcard BLUe, juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya praktek-praktek kotor dalam penerbitan buku KIR. Oknum petugas dapat leluasa, memberikan penilaian serta mudahnya memalsukan data yang terdapat di dalam buku uji itu. Disamping buku uji, rentan untuk dipalsukan.

Sementara dalam sistem BLUe oknum ‘nakal’ akan kesulitan untuk ‘memainkan’ data di dalam smart card, yang terdiri dari identitas pemilik kendaraan, identitas kendaraan, dan foto kendaraan dari 4 sisi yaitu dari depan, belakang, kiri, dan kanan.

Meskipun demikian pengawasan tetap harus dilakukan. Utamanya dari internal Dishub Lampura. Jangan sampai, tujuan untuk mempermudah pelayanan dan meminimalisir adanya oknum ‘nakal’, justru semakin dimanfaatkan. Pemilik kendaraan yang awam teknologi, akan dengan mudah ‘dikerjai’. Sehingga mereka dengan sukarela, memberikan tips kepada oknum agar dapat dimudahkan atau dilancarkan. Pada ujungnya, sistem yang telah dibuat sedemikian rupa, juga dapat menjadi fasilitas pungli. (**)
Wassalam

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Pentingnya Pendampingan Anak Korban Banjir

12 Maret 2023 - 17:20 WIB

Trending di Beranda