Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 15 Nov 2020 21:24 WIB ·

Strategi Perusahaan


 Strategi Perusahaan Perbesar

Oleh : Hery Maulana 

Assalamualaikum Wr.Wb

Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tinjau langsung penggunaan timbangan pada dua pabrik tapioka. Hasilnya, ada indikasi ‘permainan’ pada timbangan dimaksud. Terang ini sangat merugikan petani singkong. Mereka yang sudah didera oleh harga anjlok dan tingginya rafaksi (potongan kadar air), harus juga menderita kerugian lain. Yakni jumlah berat yang tidak sesuai dengan semestinya.

Karenanya ketika Disdag Lampura melakukan inspeksi mendadak (sidak), apresiasi disampaikan pada lembaga pemerintah tersebut. Terlebih kemudian, Disdag secara tegas meminta perusahaan itu melakukan tera ulang. Sebuah ketegasan yang berimbas pada perusahaan-perusahaan lain di Lampura. Mereka lantas mengajukan permohonan untuk dilakukan tera ulang.

Tidak itu saja, dalam perbincangan yang dilakukan, terjalin kesepakatan yang menggembirakan. Perusahaan bersedia untuk menaikan harga singkong. Sebuah langkah jitu Disdag Lampura yang patut diacungi jempol.

Namun demikian, Disdag harus mencermati apa sesungguhnya yang ada dalam benak para pengusaha itu. Jangan sampai, ini hanya sebatas strategi untuk menutupi prilaku curang yang dilakukan selama ini. Mereka sangat khawatir, kecurangan dalam timbangan yang merupakan pidana serius terungkap kepermukaan. Mereka harus berhadapan dengan Aparat Penagak Hukum (APH) dan ketidak percayaan publik. Selain juga sanksi tegas perusahaan. Karena dipastikan kecurangan yang dilakukan merupakan ulah oknum, bukan kebijakan perusahaan. Artinya, perusahaan dapat dengan tegas memecat oknum yang telah melakukan kecurangan dan merugikan nama baik perusahaan.

Ini yang lantas membuat mereka ‘bertekuk lutut’ dihadapan Disdag Lampura. Ramai-ramai mengajukan permohonan untuk dilakukan tera ulang. Kemudian memberi angin segar untuk menaikan harga singkong yang menjadi harapan petani. Maksudnya, agar Disdag tidak ‘keras’ kemudian membawa persoalan keranah hukum.

Karenanya Disdag jangan berhenti dengan terjalinan kesepakatan. Tetapi dapat masuk lebih dalam lagi. Yakni memastikan kesepakatan itu bukan bersikap temporer. Harus ada kejelasan, soal tera yang dilanggar dan harga singkong yang disepakati. Ketika kemudian terjadi pelanggaran atas kesepakatan itu, maka sikap tegas akan ditegakkan. Sanksi tegas akan dikenakan, bahkan untuk kebijakan yang paling tidak populer. Dengan demikian, kedepan tidak ada yang ingin ‘main-main’ dengan timbangan dan memonopoli harga singkong seenaknya.(**)
Wassalam

Artikel ini telah dibaca 156 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Pentingnya Pendampingan Anak Korban Banjir

12 Maret 2023 - 17:20 WIB

Trending di Beranda