Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 1 Agu 2021 18:04 WIB ·

Pejabat Karbitan


 Pejabat Karbitan Perbesar

Oleh : Heri Maulana

Assalamualaikum wr wb

Menjadi pejabat dilingkungan Pemerintah, impian banyak Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain sarana aktualisasi diri, ada gensi disana. Disamping menerima fasilitas dan tunjangan. Juga kesempatan untuk memperkaya diri. Karena pejabat dapat leluasa mempergunakan anggaran. Dengan dalih kegiatan yang harus dijalankan, pada jabatan yang diembannya.

Ini jua yang membuat, diantara pejabat ada yang gelap mata. Menyalahgunakan wewenang, dan mempergunakan anggaran dengan tidak semestinya. Program yang harusnya dijalankan dengan optimal, direalisasikan seadanya. Hanya ‘poles-poles’ dan lebih banyak seremonial semata. Karena dalam pemikirannya, kegiatan itu dapat meraup untung besar. Menambah pundi-pundi. Toh hanya perlu membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Dengan membuat laporan kegiatan fiktif. Terpenting masuk akal dan diyakini oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga tidak menjadi temuan dan potensi pidana.

Padahal, dipundak pejabat ada sebuah tanggung jawab. Tidak hanya terhadap atasan yang memilihnya atau menempatkannya pada jabatan itu. Tetapi juga kepada masyarakat dan sang pemilik Kuasa. Dialah Ilahhi Robbi. Allah SWT.

Karenanya Pemerintah membuat regulasi khusus untuk menempatkan pejabat. Selain karir, prestasi dan jenjang kepangkatan, ada penilain subyektif. Dari pemangku kuasa dan pembinan kepegawaian. Ini untuk eselon III dan IV serta pejabat struktural. Bagi pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), regulasi terbaru harus melalui Seleksi Terbuka (Selter). Ada sejumlah pengujian yang harus diikuti. Mulai dari administrasi, kompetensi hingga wawancara. Meskipun pada akhirnya, tidak dapat keluar dari mana yang diiinginkan penguasa.

Artinya, menjadi sosok pejabat cukup sulit. Ada perjuangan disana yang mesti dilakukan. Baik itu murni dilakukan dengan ‘menjual’ potensi diri, maupun yang ‘melacurkan’ diri demi sebuah jabatan. Rela menjadi pecundang dan menjilat sepatu. Begitu hina dan rendah yang dilakukan tidak menjadi persoalan. Termasuk ketika harus menyuap. Terpenting jabatan itu dapat diraih.

Pejabat demikian umumnya dikemudian hari tersandung masalah. Karena sejatinya tidak didukung oleh kompetensi dan leadership yang memadai. Hanya pejabat karbitan, yang muncul tanpa prestasi. Melainkan hanya kemampuan loby dan upeti semata. Ketika menjadi pejabat dan memiliki kewenangan serta kuasa pengguna anggaran, menjadi gelap mata. Lalu tersandung persoalan, gagap dan berusaha menutupi kekonyolan dari ketidak mampuannya. Caranya, melakukan lobby dan menjilat dengan berbagai cara. Agar terus dapat menjabat. Paling tidak dialihkan pada jabatan lain.

Realita yang dihadapi dan harus dimaklumi. Ketika mendapai sosok pejabat yang tidak mengerti etika dari jabatan yang disandang. Bahwa sejatinya, mereka merupakan panutan. Tidak hanya bagi bawahan, tetapi bagi atasan, ASN dan masyarakat. Disini perlu kearifan dan bijak dalam bertindak. Menjadi sosok adil, paling tidak dalam lingkungan kerja. Tidak memuji dan meninggikan pegawai setinggi langit, sementara pegawai lain direndahkan. Apalagi menjadi pendukung dan masang badan untuk pegawai yang diinginkannya. Meskipun itu artinya, melanggar aturan dan memaksakan sesuatu yang oleh peraturan diharamkan. Akan lebih konyol, memaksa pejabat lain mengangkangi aturan. Demi sebuah ambisi yang sejatinya, akan membuat jati dirinya semakin terkuak. Bahwa ia bukan siapa-siapa, perjalanan karirnya ternoda. Noda hitam pekat yang ketika diangkat kepermukaan, akan membuat dirinya terjerembat. Dalam lembah kehinaan, tidak hanya bagi dirinya. Tetapi bagi keluarga, teman dan saudara. Maka berhentilah bermanuver, jadilah pejabat yang bijak. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Pentingnya Pendampingan Anak Korban Banjir

12 Maret 2023 - 17:20 WIB

Trending di Beranda