Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 14 Feb 2022 19:00 WIB ·

Semakin Sulit


 Semakin Sulit Perbesar

Assalamualaikum Wr.Wb

Oleh : Hery Maulana

Sungguh ironi, hidup di negara penghasil minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), nomor satu di dunia, tetapi kesulitan untuk memperoleh minyak goreng. Padahal sejak tahun 2006, Indonesia ditempatkan sebagai produsen CPO terbesar melewati Malaysia yang selama bertahun-tahun menempati posisi itu.

Namun realitanya pemerintah kewalahan mengatasi lonjakan harga minyak goreng dipasaran. Ini disebabkan negara kita tidak memiliki wewenang untuk menentukan harga komoditas sawit global. Karena ini merupakan kewenangan negara Malaysia. Melalui Bursa Malaysia Derivatives (BMD), Negeri Jiran itu dapat mengendalikan harga hasil panen perkebunan kelapa sawit di Indonesia dengan kontrak berjangka CPO. Selain BMD, harga minyak sawit Indonesia juga mengacu pada bursa komoditas yang berada di Rotterdam, Belanda. Pengaruh BMD sangat besar dalam naik turunnya harga sawit dunia.

Inilah kemudian yang membuat harga sawit melambung hingga Rp.20 ribu. Karuan saja masyarakat menjerit, karena mereka terbiasa membeli dengan harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp.11.000. Pemerintah lalu mengambil kebijakan minyak goreng satu harga, yakni 14.000 per liter, dengan memberikan mensubsidi atas kekurangan dari harga global.

Terang saja jumlah subsidi yang harus dikeluarkan Pemerintah itu sangat besar. Sehingga jumlah minyak goreng yang disuplai pemerintah belum memenuhi kebutuhan. Apalagi, resiko ada oknum-oknum yang ‘bermain’ yang membuat tidak seluruhnya suplai sampai pada masyarakat.

Dugaan kearah itu semakin menguat, hanya hitungan hari dari kebijakan satu harga dikeluarkan, minyak goreng justru menjadi langka. Ritel modern sebagai pihak yang ditunjuk untuk melakukan penjualan, mengaku dalam sekejap stok minyak goreng mereka langsung habis. Padahal pembatasan jumlah pembelian telah secara ketat dilakukan. Artinya dugaan ada pihak yang memborong minyak goreng sangat kecil. Justru kemungkinannya adalah suplai barang tidak sesuai dengan jumlah atau kuota yang diberikan untuk satu daerah.

Mengejutkan, ditengah sulitnya memperoleh minyak goreng. justru ada partai politik besar yang dapat membagik-bagikan minyak goreng dalam jumlah fantastis, yakni 10 ton. Realita ini sungguh menyakitkan bagi masyarakat hampir diseluruh wilayah Indonesia. Sebab mereka sangat kesulitan hanya untuk memperoleh satu liter saja. Kelangkaan minyak goreng seakan menambah derita rakyat jelata, setelah kesulitan ekonomi akibat pandemi. Hidup semakin sulit, di negara yang katanya gemah ripah loh jinawi. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Pentingnya Pendampingan Anak Korban Banjir

12 Maret 2023 - 17:20 WIB

Trending di Beranda