Assalamualaikum Wr.Wb
Oleh : Hery Maulana
Minyak goreng, kini benar-benar langka. Pasar modern maupun pasar tradisional, tidak lagi menjual. Begitu juga dengan warung-warung yang banyak tersebar dekat pemukiman warga. Alasanya, pasokan minyak goreng sudah terhenti sejak dua minggu terakhir.
Namun ketika ditelusuri lebih mendalam, terdapat sejumlah toko atau warung yang masih menjual minyak goreng. Tentu dengan harga hampir dua kali lipat, dari harga Operasi Pasar (OP), Rp.14 ribu per liter. Itupun pembelian dengan persyaratan yang ditentukan penjual. Seperti harus membeli minimal 2 liter. Ada menyertakan dengan komoditi lain, semisal terigu atau gula. Diistilahkan paketan !.
Rupanya para pedagang memanfaatkan momen kelangkaan minyak goreng itu untuk meraup keuantungan lebih besar. Pedagang paham betul, jika minyak goreng bakal diburu masyarakat. Tak peduli berapapun harganya dan syarat yang harus dipenuhi. Sebab disadari, keberadaan minyak goreng sudah seperti hantu. Sesaat ia muncul disuatu tempat, tak lama kemudian menghilang. Lalu muncul lagi ditempat lain.
Ini hanya pemikiran sederhana pedagang lokal dalam meraup keuntungan berlebih dibalik kelangkaan minyak goreng. Lantas bagaimana dengan pemikiran seorang pebisnis tulen. Tentu akan luas dan lebih ‘gila’ lagi. Dengan kekuatan modalnya, dapat membeli dalam jumlah besar dan menimbunnya. Kemudian menjualnya dengan harga yang tinggi. tak peduli prilakunya itu akan membuat minyak goreng semakin langka dan sulit didapat.
Nah manakala itu terjadi untuk level yang lebih tinggi lagi atau berskala nasional, maka persoalan kelangkaan minyak menjadi semakin pelik. Karena penimbunan hanya salah satu sebab, tetapi bukan satu-satunya. Ada persoalan yang jauh lebih besar dari itu. Ada kebijakan pemerintah yang salah terkait CPO atau minyak sawit. Sebab sebagai negara penghasil CPO terbesar dunia, mestinya rakyat tidak lagi dipusingkan dengan ketersediaan minyak goreng. Negara yang lahannya dipenuhi oleh kebun sawit, justru tak mampu memenuhi kebutuhan minyak goreng rakyatnya.
Karenanya disibukkan dengan persoalan penimbunan tidak akan mengakhiri derita rakyat. Karena penimbunan bakal berulang dan berulang lagi. Begitupun dengan model Operasi Pasar. Dengan jumlah yang sangat kecil, OP hanya akan menimbulkan masalah baru. Kecemburuan sosial dan saling desak untuk memperoleh barang. Keselamatan dan potensi terpapar covid-19 terabaikan dengan semangat memperoleh minyak goreng. Justru yang lebih utama, mengurai akar persoalan. Mungkin terkait ekspor CPO yang mengabaikan kebutuhan konsumsi dalam negeri. Atau pembagian besaran CPO untuk konsumsi dan untuk biosolar. Apa yang menjadi pokok persoalan, hanya Pemerintah yang tahu. Tetapi sangat miris, jika rakyat dinegeri kaya CPO tak bisa dapatkan minyak goreng. Seperti tikus yang mati ditumpukan jerami. (**)
Wassalam






