Assalamualaikum Wr.Wb
Oleh : Hery Maulana
Miris, mendapati ribuan warga umumnya emak-emak, rela antri sejak pagi, di Pasar Sentral Kotabumi. Hanya untuk memperoleh dua liter minyak goreng bersubsidi dengan harga Rp.14.000 per-liter. Kabar Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, menggelar Operasi Pasar minyak goreng, rupanya disambut sangat antusias. Maklum selain sulit memperoleh minyak goreng, andaipun ada harganya sudah diatas Rp.20.000 per-liter. Tetapi yang menarik kedatangan kaum hawa itu, bukan persoalan selisih harga semata. Tetapi lebih disebabkan ketersediaan barang yang sudah sejak dua minggu terakhir hilang.
Hanya sesaat setelah OP dibuka, antrian warga berubuah menjadi saling desak dan sikut. Lalu kericuhan tak terhindarkan dan semakin tak terkendali. Tim Satgas covid-19 yang diterjunkan, terpaksa menghentikan kegiatan OP itu. Meskipun demikian kerumuhan dan saling berdesak sudah lama berlangsung. Potensi penyebaran virus demikian besar. Terlebih warga memang sudah abai dengan protokoler kesehatan (prokes) sejak kehadirannya ditempat tersebut.
Situasi yang sama juga terjadi dilokasi OP lainnya, yakni di kantor Dinas Perdagangan Lampung Utara. Malahan ditempat tersebut, sempat terjadi penjarahan minyak goreng oleh puluhan emak-emak yang berhasil mendobrak pintu ruang penyimpanan minyak goreng. Ratusan ibu-ibu terpaksa melakukan itu karena kesal terlalu lama mengantri dan berdesakan. Sementara petugas yang membagikan, tampak kewalahan. Ini disebabkan petugas harus meneliti persyaratan yang harus dibawa. Kericuhanpun terjadi, dan semakin tak terkendali. Bahkan ada diantara warga yang pinsan.
Situasi ini membuktikan Pemerintah telah gagal melindungi warganya. Warga yang kebingungan lantaran menghilangnya minyak goreng, justru harus dibuat jauh menderita. Dengan kebijakan OP yang sejatinya sudah dapat diterka. Jumlah minyak goreng yang disediakan, sangat tak sebanding dengan warga yang membutuhkan. Itulah yang menyebabkan warga rela berebut dan abai akan keselamatannya. Tersungkur atau terinjak-injak dan potensi terpapar virus covid-19. Terlebih belakangan terjadi lonjakan drastis dan tengah diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.
Tetapi Pemerintah setempat mengeluarkan kebijakan OP yang mengundang kerumunan demikian besar. Padahal Pemerintah dapat menggelar OP itu melalui kelurahan atau desa. Dengan cara mendata warga dan memungut uang pembelian. Kemudian mengantarkannya langsung kerumah-rumah. Cara demikian tidak akan menimbulkan kerumunan. Lagi pula lebih elegan dari pada menyaksikan bagaimana emak-emak berdesak-desakan hanya untuk MEMBELI dua liter minyak goreng. (**)
Wassalam






