Assalamualaikum Wr. Wb
Oleh : Hery Maulana
Kelangkaan minyak goring di pasaran, dikleam ada peran serta para spekulan yang sengaja menimbun keberadaan bahan pangan tersebut untuk mengeruk keuntungan secara pribadi.
Hal ini wajar saja terjadi, dimana dalam hukum ekonomi semakin sedikit barang/langka, maka harga jual akan semakin tinggi.
Meski begitu, pemerintah sudah berupaya maksimal dalam mengatasi kelangkaan tersebut. Mulai dari mewajibkan harga jual minyak goreng dengan harga Rp 14 Ribu perliter, hingga digelarnya operasi pasar dalam rangka menekan terjadinya lonjakan harga.
Tak sampai disitu, pemerintah daerah bersama aparat kepolisian juga turun tangan dalam mendeteksi terjadinya penimbunan minyak goreng tersebut.
Namun, seberapa tangguhnya tim monitoring yang diciptakan pemerintah, tetap saja ada celah bagi para spekulan menjalankan aksinya tentunya dengan berbagai dalih mereka.
Mulai dari alasan administrasi oleh PT Sinar Laut, akan dibagikan ke anak usaha warung waralaba ujar karyawan gudang Alfamart, hingga penjualan dengan system paket yang terjadi di salah satu warung sembako di wilayah Wonogiri, serta membeli untuk stok/pakai sendiri bagi para pedagang kecil yang biasa berjualan setiap hari.
“ Kita tahu, kalau membeli minyak goreng di atas harga eceran tertinggi(HET), namun jika tidak membeli maka produksi makanan kita tidak akan berjalan,”ungkap salah seorang pedagang gorengan, yang disinggahi Radar Kotabumi, Rabu(23/2)
“Minyak goreng langka untuk HET, tapi ada dengan harga tinggi”
Wassalamualaikum Wr. Wb






