Assalamualaikum Wr.Wb
Oleh : Hery Maulana
Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintahan Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa .Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Jelas bahwa kepala desa tidak hanya memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa, tetapi juga bertugas melakukan pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Lebih dari itu, Kepala Desa haruslah mendorong gerak perekonomian yang ada di desanya, dalam rangka mensejahterakan masyarakat didesa yang dipimpinnya. Karenanya seorang kepala desa, harus mengutamakan kepentingan masyarakat banyak, dari pada kepentingan kelompok atau golongan, terlebih pribadi dan keluarganya.
Menjadi ambigu, jika sosok kepala desa bersikap sebaliknya. Demi kepentingan pribadi, bersikap arogan dan intimidatif terhadap warganya. Apalagi warga dimaksud menjalankan usaha yang didalamnya tidak hanya berkontribusi bagi Daerah, tetapi juga banyak menyerap tenaga kerja. Dimana muaranya adalah peningkatan perekonomian warga. Selain juga ada partispasi dalam pembangunan yang dilaksanakan di desa.
Harusnya yang demikian didukung agar lebih maju dan berkembang. Tidak justru menjadikannya saingan, lantaran usaha yang sama juga dijalankan oleh sang Kepala Desa.
Inilah yang dikeluhkan Syahlan pemilik lapak singkong Sanjungan yang ada di Desa Kistang kecamatan Abung Barat, Lampung Utara. Ia mendapati sang Kepala Desa justru bersikap tidak bersahabat dengan dirinya. Bahkan kerap intimidatif terhadap pekerja dan sopir truk. Diduga sikap ini dipicu lantaran persaingan usaha dan ditolaknya permintaan ‘jatah preman’.
Harusnya dugaan itu tidak dikonsumsi mentah-mentah oleh publik. Ada klarifikasi atas dugaan itu yang dapat disampaikan Kades Kistang. Sayangnya ini tidak dilakukan, justru sang Kades memilih menghindar. Padahal sikapnya tersebut semakin mengkinfirmasi sikap arogan sang kades. Bisa jadi juga lantaran apa yang dituduhkan itu memang benar adanya. (**)
Wassalam






