Assalamualaikum Wr.Wb
Oleh : Hery Maulana
PT Pertamina (Persero), mengeluarkan kebijakan penjatahan (kitir), Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kebijakan kitir ini ‘terpaksa’ dilakukan Pertamina untuk menjaga kuota BBM bersubsidi yang ditetapkan, cukup sampai akhir tahun. Pertamina melakukan strategi penyaluran kitir dengan sistem kuota harian dan mingguan, pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU). Jumlah kuota yang diberikan juga sangat terbatas, yakni sekitar 16 Ton per minggu. Seperti yang diterima salah satu SPBU di Kabupaten Lampung Utara(Lampura). Bukan hanya terbatas pada jumlah atau kuota, tetapi terhadap jenis BBM tertentu. Sehingga SPBU menerima ‘jatah’ premium, tetapi untuk solar tidak. Begitu sebaliknya, yang berakibat premium atau solar menjadi kosong.
Inilah yang menyebabkan, ketika SPBU menerima droping BBM dari Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi(BPH Migas) PT.Pertamina, terjadi antrean sangat panjang. Sebab berhari-hari mereka tidak dapat mengisi BBM bersubsidi itu, lantaran SPBU belum menerima jatah. Karuan saja, begitu didroping, SPBU di’serang’ pengguna kendaraan.
Situasi ini diperburuk dengan adanya SPBU ‘nakal’. Mereka melayani pebelian tak wajar dari sejumlah kendaraan yang tangkinya dimodifikasi. Bahkan ada yang berani melayani pembelian dengan menggunakan Jeriken. Mereka ini adalah penjual BBM eceran diwarung-warung tepi jalan. Tentu ada istilah ‘uang cor’ untuk pengisian dengan Jeriken atau kendaraan modifikasi tadi. Tentu pihak SPBU lebih diuntungkan, dari pada melayani kendaraan yang antre. Akibatnya, SPBU ‘nakal’ tadi menjual pada pengguna kendaraan, tidak lebih separuh dari kuota yang diterimanya.
Sayangnya aksi ini belakangan dilakukan dengan sangat hati-hati. Biasanya penjualan melalui jeriken itu dilakukan dini hari dalam waktu kurang dari dua jam. Agar tampak alami, pihak SPBU mengatur pembelian secara bergiliran, sehingga tidak tampak mencolok.
Tentu saja ulah SPBU ‘nakal’ ini semakin membuat BBM bersubsidi sulit dijumpai. Selain antrean panjang, kerap membuat kesal pemilik kendaraan, yang kemudian memutuskan memutar arah membeli BBM non subsidi.
Karenanya kebijakan penjatahan ini, dirasa kurang tepat, terlebih jatah pada tiap-tiap SPBU sangat minim. Kebijakan itu hanya membuat segelintir orang yang dapat menikmati BBM bersubsidi, bahkan ‘bermain’ untuk keuntungan pribadinya. Sementara pengendara, harus bersusah payah antre, itupun hanya dalam waktu-waktu tertentu saja. (**)
Wassalam






