Assalamualaikum Wr.Wb
Oleh : Hery Maulana
Sebagai muslim, tentu saja hadirnya bulan suci Ramadhan disambut dengan suka cita. Karena Allah SWT menjadikan bulan Ramadhan sangat istimewa. Ada banyak berkah dan ampunan yang diberikan oleh sang Khaliq pada hamba-hambanya. Bahkan Allah melipatgandakan pahala ibadah dibulan suci itu. Juga menurunkan satu malam yang lebih baik dari seribu bulan, yang dikenal dengan malam lailatul qadar.
Namun Ramadhan tahun 1443 Hijriyah atau tahun 2022 pada kalender masehi kali ini, terasa berbeda. Utamanya bagi masyarakat menengah kebawah. Mereka yang ‘dipaksa’ membatasi ruang gerak lantaran pandemi covid-19 dalam dua tahun terakhir. Perekonomian terpuruk, ditengah kebutuhan hidup yang terus meningkat dari bulan kebulan.
Mirisnya, kondisi itu harus diperparah lagi dengan gagalnya Pemerintah mengendalikan harga minyak goreng. Setelah diterpa kelangkaan komoditi itu dipasaran. Alih-alih dapat mengendalikan harga, Pemerintah justru ‘pasrah’ minyak goreng kemasan mengikuti harga pasar. Setelah Harga Eceren Tertinggi (HET) terpaksa dicabut, minyak goreng bukan hanya naik signifikan. Tetapi pindah harga, yang nyaris mencapai 100 persen. Dimana semula dipatok Rp.14.000 perliter, kini minyak goreng disejumlah ritail moder dipatok Rp,48 ribu per-2 liter. Sementara minyak goreng curah yang akatanya disubsidi, masih tidak kelihatan keberadaannya.
Rupanya penderitaan rakyat tidak berhenti disitu. Pemerintah per 1 April lalu juga menaikan harga Pertamax Pertamax menjadi Rp12.750 berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat.
Kenaikan harga pertamax itu tentu akan memicu kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya. Sebab BBM bersubsidi Pertalit, setelah kenaikan Pertamax mulai langka. Sementara armada ankutan bahan pokok tetap harus bergerak dan ‘terpaksa’ membeli pertamax. Dengan begitu ongkos angkut menjadi lebih mahal yang muaranya harga barang juga akan naik.
Situasi ini diperparah lagi dengan kebijakan untuk menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dari 10 menjadi 11 persen. Ini juga akan memicu kenaikan harga sejumlah produk. Karena produsen jelas akan menyesuaikan pengeluarannya setelah ditambah PPN dengan harga jual.
Sangat berat memang, apalagi dalam dua tahun terakhir selama masa pandemi, perekonomian masyarakat terus terpuruk. Inilah yang menjadikan Ramadhan kali ini terasa berbeda. Karena ada sejumlah kebiasaan dan menu yang harus dikurangi. Agar kocek tidak ‘kedodoran’, terlebih bulan depan sudah lebaran. Dimana menjadi kebiasaan, lebaran mrupakan puncak pengeluaran terbesar warga.
Namun harus diyakini, Allah SWT tak akan menimpakan beban melebihi kapasitas kita. Yakinlah, semua akan ada solusinya. Bahkan mungkin dengan ketaqwaan dan ibadah secara sungguh-sungguh, Allah Ridho. Lalau memberikan rahmat dan barokah yang melimpah ruah kepada kita semua. Aamin-aamin-ya Robbal alamin. (**)
Wassalam






