Assalamualaikum Wr.Wb
Oleh : Hery Maulana
Pengalihan tugas dan kewenangan pengelola Anggaran Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar dan Majalah, dari Sub Bagian Humas dan Protokol kepada Sub Bagian Tata Usaha (Sub Bag TU), Bagian Umum Sekretariat DPRD Lampung Utara, tahun 2021 lalu, membuat tata kelola anggaran media dimaksud terkesan amburadul.
Mungkin lantaran Kasubag TU, Winda Susanti, kurang memahami pengelolaan media dimaksud. Sehingga, ketika hendak melakukan pembayaran ada saja keributan-keributan kecil, lantaran tidak terakomodirnya pembayaran sejumlah media. Bahkan ada media yang sama sekali tidak menerima pembayaran. Sementara pembayaran untuk kegiata media itu dilakukan tidak setiap bulan, melainkan 3 atau 4 bulan. Alasanya belum melakukan pencairan dana, atau dana yang cair dialihkan untuk kegiatan yang lebih urgen.
Arinya media sangat berharap pembayaran itu. Namun apa lacur, setelah 3-4 bulan menunggu, medianya tidak menerima pembayaran tersebut. Ada yang hanya dibayar satu atau dua bulan saja dan ada yang dibayarkan penuh.
Padahal jika merujuk kegiatan biaya Langganan Majalah, Media Elektronik, Surat Kabar Harian, Surat Kabar Mingguan pada tahun Anggaran 2021 yang sebesar Rp.2.281.185.000, jumlah tersebut sangat fantastis. Sebab dari data Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Lampung Utara dari 368 perusahaan media yang mengajukan permohonan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, hanya 194 media dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan untuk menandatangani MoU dan fakta integritas. Inilah yang dijadikan rujukan DPRD untuk menerima pengajuan berlangganan dan publikasi lainnya yang diajukan perusahaan media.
Katakanlah ada 200 media, dengan rata-rata pembayaran berlangganan Rp.200 ribu per-bulan, maka dana yang dikeluarkan baru Rp.40.000.000 perbulan atau Rp. 480 juta pertahun. Berarti normalnya post kegiatan langganan media hanya kisaran Rp.480 juta. Masih tersisa Rp. 1,8 miliar. Jelas tidak ada yang perlu dipersoalkan untuk pembayaran berlangganan. Lantas, mengapa ada media yng tidak terbauarkan, bahkan dalam Mou tahun 2022 ini, DPRD hanya menyanggupi pembayaran selama 10 bulan bahkan ada yang 8 bulan saja.
Bisa jadi lantaran ada kegiatan publikasi atau advertorial atau berita order. Toh dana yang tersedia masih sangat banyak dan sangat memungkinkan untuk dikeluarkan pada media-media. Utamanya yang memang sudah sejak puluhan tahun menjalin hubungan dengan DPRD Lampura. Jika bingung, teruskan saja yang telah dirintis oleh Kasubag Humas dan Protokol, Rahardian Aksa. Selama lebih dari 3 tahun tidak pernah ada keluhan soal pembayaran media. (**)
Wassalam






