Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 11 Mei 2022 20:27 WIB ·

Bimtek Berujung Petaka


 Bimtek Berujung Petaka Perbesar

Assalamualaikum Wr.Wb

Oleh : Hery Maulana

Bimtek Kepala Desa (Kades) merupakan kegiatan pelatihan dan pengembangan pengetahuan serta kemampuan yang ditujukan untuk keperluan pengembangan bagi desa serta dapat memecahkan semua masalah yang ada di desa dan mengembangkan potensi untuk desa agar lebih maju dan kondusif Materi Bimtek kepala desa meliputi bimtek keuangan desa bimtek web desa dan konsultasi untuk desa dll sesuai permintaan.

Begitupun dengan Bimtek Pra Tugas bagi Kepala Desa terpilih serta Pembekalan Wawasan Kebangsaan Sekabupaten Lampung Utara selama 7 hari. Kegiatan berlangsung di wilayah Bandar Lampung dan Jawa Barat. Yakni tanggal 26-27 Maret hdi wilayah Bandar Lampung tepatnya di Hotel Horison. Kemudian pada tanggal 28 Maret-1 April 2022, di wilayah Bandung Jawa Barat. Dengan penyelenggara Lembaga Bina Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa (BPPID).

Sebanyak 202 Desa, dari 232 Desa yang ada di Lampung Utara, mengikuti Bimtek tersebut. Dimana masing-masing Desa harus merogoh kocek sebesar Rp. 7.5 juta, dari Dana Desa Tahun 2022. Jika di kalkulasikan sebesar Rp.1,515 Miliyar. Anggaran jumbo untuk sebuah kegiatan.

Inilah yang kemudian menarik SatReskrim Polres Lampura melakukan penyelidikan. Benar saja, indikasi adanya tindak pidana korupsi dalam kegiatan itu menguat. Hingga kemudian Polisi melakukan penyidikan dan menetapkan dua pejabat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan seorang yang merupakan Event Organizer (EO) kegiatan dimaksud. Polisi juga menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan kegiatan Bimtek tersebut.

Dalam pengembangannya, penyidik kemudian berkepentingan untuk meminta keterangan dua pejabat teras yang diyakini adalah Sekretaris Kabupaten dan Asisten I Sekretariat Kabupaten Lampung Utara. Mungkinkah kedua pejabat tersebut terlibat, atau hanya dimintai keterangan untuk menguatkan bukti-bukti tindak pidana dalam kasus tersebut.

Semua masih samar, sebab pada panggilan pertama kedua pejabat itu masih mangkir. Penyidik kembali akan memanggil keduanya Senin pekan depan. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Pentingnya Pendampingan Anak Korban Banjir

12 Maret 2023 - 17:20 WIB

Trending di Beranda