Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 29 Jun 2022 20:04 WIB ·

Tak Lolos PPDB


 Tak Lolos PPDB Perbesar

Assalamualaikum Wr.Wb

Oleh : Hery Maulana

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 Untuk SMA dan SMK, memang banyak dikeluhkan. Sistem pendafataran melalui empat jalur, yakni zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua, dirasakan belum memenuhi rasa keadilan. Sebab pada sistem itu, warga yang berdomisili dekat dengan sekolah lebih berpeluang lolos. Bukan hanya pada jalur zonasi, jalur prestasi maupun afirmasi, ketika jumlah kuota terpenuhi, maka yang diambil adalah pendaftar dengan jarak domisili lebih dekat dengan sekolah.

Kekecewaan masyarakat bertambah, manakala mereka hanya dapat mendaftar pada satu sekolah. Tidak ada pilihan kedua, pada sistem PPDB tahun ini. Sehingga ketika mereka tidak lolos pada sekolah tujuan, tidak lagi dapat mendaftar kesekolah negeri lain. Mau tidak mau, harus ke sekolah swasta.

Sementara untuk dapat mengenyam pendidikan di sekolah swasta terlebih yang berkualitas, masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam. Selain diwajibakan membayar iuran bulanan, pada sekolah swasta fasilitas atau penunjang lainnya, umumnya baru dapat dinikmati dengan bayaran tertentu. Dimaklumi, karena sekolah swasta belum secara maksimal diperhatikan pemerintah. Dengan kata lain, fasilitas sekolah disiapkan secara mandiri oleh yayasan.

Tidak hanya itu, ada gensi tersendiri bagi siswa dan orang tua murid, jika dapat diterima disekolah negeri. Perlakuan Perguruan Tinggi, juga cenderung mengutamakan siswa lulusan sekolah negeri.

Memang pada awalnya, sistem ini atas aspirasi warga yang berdomisili dekat sekolah. Waktu itu, sistem penerimaan murid baru menggunakan tes kemampuan akademik dan nilai Ujian Nasional. Dengan sistem ini justru banyak menjaring siswa dari daerah lain. Mereka yang berdekatan dengan sekolah tidak lolos seleksi. Apagunanya berada dilingkungan sekolah, sementara anak-anaknya tidak dapat bersekolah disana. Inilah yang mereka keluhkan.

Nah ketika sistem dirubah dengan zonasi, warga yang berjauhan tak dapat bersekolah. Sedangkan jumlah sekolah tidak tersebar secara merata. Bahkan kebanyakan berada dalam satu wilayah. Lihat saja keberadaan SMAN 1, SMAN4 dan SMAN 3 Kotabumi. Sekolah ini berdekatan satu sama lain. Kiranya ini menjadi pertimbangan, agar kedepan mereka yang berjauhan dari sekolah juga berkesempatan mengenyam pendidikan disekolah negeri.

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Pentingnya Pendampingan Anak Korban Banjir

12 Maret 2023 - 17:20 WIB

Trending di Beranda