Assalamualaikum Wr.Wb
Oleh : Hery Maulana
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mencabut peraturan mengenai Harga Eceren Tertinggi (HET) untuk komoditas minyak goreng kemasan. Alasan pemerintah mencabut peraturan HET minyak goreng kemasan tersebut, lantaran terjadinya kelangkaan terhadap komoditas pangan tersebut di lapangan. Dengan dicabutnya HET dimaksud, maka harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah tetap dibatasi Rp 14 ribu per liter.
Memang dalam hal stabilitas harga dipasaran, langkah ini dirasakan cukup ampuh. Mengutip apa yang disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi, yang memastikan tidak terjadi lonjakan harga minyak goreng kemasan di pasar modern. Pasalnya, kebijakan tersebut diikuti oleh persiapan lainnya.
Kemudian , pemerintah juga memutuskan menggunakan anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mensubsidi minyak goreng curah. Langkah ini menjadi inisiatif pemerintah di tengah lonjakan harga komoditas tersebut. Dalam skemanya, pemerintah akan akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp14.000 per liter. Hanya saja, hingga kini skema harga ideal yang akan disubdisi masih dalam kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Tetapi sejatinya yang diperlukan masyarakat, adalah ketersediaan komoditi tersebut. Karena minyak goreng sudah benar-benar lenyap dipasaran. Itulah yang mendorong warga rela antri berjam-jam untuk mendapatkan satu atau maksimal 2 liter minyak goreng. Diketahui, situasi antrean panjang minyak goreng ini telah memakan korban jiwa, dipulau yang oleh presiden akan dijadikan lokasi Ibu Kota Negara.
Sangat miris, karena Indonesia merupakan negara pengahasil CPO terbesar dunia. CPO merupakan bahan mentah pembuatan minyak goreng. Sulit menjelaskan, bagaimana negara yang hasil CPO-nya melimpah, justru warganya tak dapat memperoleh minyak goreng.
Semoga pemerintah tidak berhenti pada kebijakan penghapusan HET semata. Tetapi dapat menjamin ketersediaan minyak goreng, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan, April mendatang. (**)
Wassalam






