Assalamualaikum Wr.Wb
Oleh : Hery Maulana
Kabupaten Lampung Utara, merupakan Kabupaten tertua di provinsi Lampung. Mendasari UU RI Nomor 4 (Darurat) Tahun 1965, juncto UU RI Nomor 28 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Sumatra Selatan, maka kabupaten Lampung Utara terbentuk pada tanggal 15 Juni 15 Juni 1946, sebagai kabupaten di bawah Provinsi Sumatra Selatan. Dengan terbentuknya Provinsi Lampung berdasarkan UU RI Nomor 14 Tahun 1964, maka Kabupaten Lampung Utara masuk sebagai bagian dari Provinsi Lampung. Dengan demikian, pada 15 Juni 2022 mendatang, Kabupaten Lampung Utara, genap berusia 76 tahun.
Sebagai Kabupaten tertua, mestinya kabupaten Lampung Utara lebih maju dari kabupaten lain, khususnya diprovinsi Lampung. Baik dari sisi pembangunan, perekonomian, pendidikan dan bidang lainnya.
Sayangnya itu tidak terjadi, malahan terkesan seperti jalan ditempat Belum ada pembangunan secara signifikan yang dilakukan. Mulai dari wajah kota yang nyaris tidak ada perubahan. Pusat kota atau pusat perbelanjaan masih bertumpu pada pasar Ganefo, Dekon dan pasar pagi. Dengan gedung pertokoan yang sudah berusia tua. Aktivitas dipusat kota itu, hanya sampai pukul 16.00 WIB. Setelah itu, seluruh pertokoan tutup.
Pada masa Pemerintahan Hairi Fasyah, digagas pengembangan wilayah kota diseputaran wilayah kebon empat. Lalu dibangun jalan dua jalur, yang kala itu akan tembus di Terminal Induk Regional Kotabumi (sekarang Isamic Centre). Hairi juga membangun jalan dua jalur disepanjang jalan Sudirman dan jalan Alamsyah RPN. Lalu mengundang budayawan Unila, Ansyori Djausal guna membahas pembangunan sebuah tugu yang akan menjadi icon Lampung Utara. Hasilnya disepakati membangun tugu yang diberi nama Tugu Kayu Aro. Hairi juga melakukan tukar guling (ruislag) eks Mapolres Lampura dengan pertokoan modern Ramayana yang hingga kini tegak berdiri.
Apa yang telah dimulai Hairi Fasyah, diteruskan oleh Zainal Abidin bupati Lampung Utara berikutnya. Zainal membangun Islamic Centre dan memindahkan TIRK ke Simpang Propau. Lalu atas banyaknya masukan dari masyarakat terutama para tokoh, Tugu Kayu Aro dirubah bentuk menjadi tugu Payan Mas, yang menjadi icon dan ciri khas Kabupaten Lampung Utara hingga kini.
Namun sayangnya setelah pembangunan dilakukan tidak disediakan anggaran untuk perawatan. Sehingga kini tugu yang dibangga-banggakan itu menjadi kusan dan tak terawat. Padahal setiap tahun Kabupaten ini diguyur DAU yang jumlahnya Triliunan rupiah. Sementara biaya perawatan rutin, tugu itu tidaklah seberapa. Hanya mungkin rezim saat ini memandang keberadaan tugu tidak penting, atau memang tidak peduli dengan rasa kebanggaan masyarakatnya, yang juga tumbuh bersamaan dengan dibangunnya tugu itu. (**)
Wassalam






