Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 30 Mar 2022 21:54 WIB ·

Akan Indah Pada Waktunya


 Akan Indah Pada Waktunya Perbesar

Assalamualaikum Wr.Wb

Oleh : Hery Maualana

Sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi fee proyek Lampung Utara, Akbar Tandaniria Mangkunegara, menunjukan sikap kooperatif dan berterus terang. Tidak berbelit dalam setiap sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, Bandar Lampung. Sikap ini jua yang menjadi pertimbangan dikabulkan permohonannya untuk ditetapkan Pelaku yang bekerja sama dengan Penyidik/Penuntut Umum/KPK (Justice Collaborator).

Adik kandung mantan bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara ini bahkan menyerahkan sepenuhnya, berserah dan berpasrah kepada pertimbangan dan kebijaksanaan majelis hakim. Termasuk dalam memutuskan berapa jumlah uang pengganti yang patut dikenakan atau dibebankan terhadapnya, sesuai bukti yang terungkap selama persidangan.

Selain itu, Akbar juga telah mengembalikan uang negara yang serahkan melalui KPK. Ia menyebutkan jika itu merupakan bentuk pertaubatan atas kesalahan yang telah dilakukannya. Tak lupa ia meminta maaf pada masyarakat Lampung Utara atas perbuatannya tersebut.

Mudah-mudahan sikapnya tersebut memang keluar dari lubuk hatinya yang paling dalam. Sebuah kesadaran atas kesalahan yang telah dilakukannya. Sebagai manusia dimana tempat salah dan dosa. Bertaubat kepada Allah SWT dengan berjanji secara sungguh-sungguh tidak akan mengelanginya kelak dikemudian hari, dalam bentuk apapun.

Jika yang diucapkannya benar tulus, Akbar tentu akan menjalani vonis majelis hakim nantinya dengan ikhlas. Justru akan menjadikan hukuman itu sebagai tempat untuk menempa pribadinya menjadi lebih kuat, ikhlas dan tawakal. Akan banyak waktu baginya, untuk beribadah kepada Allah. Sehingga sekembalinya ia ditengah masyarakat kelak, akan menjadi sosok yang jauh lebih baik.

Semoga itu yang ada dibenak Akbar, bukan hanya sebatas untuk pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan perkaranya. Karena apa yang menimpa dirinya, sejatinya sebuah cambuk. Peringatan untuk tetap berjalan sebagaimana jalan yang dikehendaki Illahi Robbi. Yakinlah, suatu saat kelak semua “Akan Indah Pada Waktunya”. Kebahagiaan hakiki akan didapat. Sebuah kebahagiaan yang didalamnya penuh dengan ridho Allah SWT. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Pentingnya Pendampingan Anak Korban Banjir

12 Maret 2023 - 17:20 WIB

Trending di Beranda