Assalamualaikum Wr.Wb
Oleh : Hery Maulana
Usai penetapan Ardian Saputra sebagai wakil bupati Lampung Utara terpilih, DPRD setempat membuka ruang hak sanggah. Bagi pihak-pihak yang merasa keberatan atas proses hingga penetapan wabup terpilih. Namun hingga batas akhir yang ditentukan, tidak terdapat sanggahan. Karenanya hasil pemilihan tersebut dapat diteruskan dan ditindaklanjuti pada proses selanjutnya. Yakni usulan pengesahan pengangkatan Ardian Saputra sebagai wakil bupati terpilih pada Gubernur Lampung. Nantinya Gubernur Lampung yang akan meneruskan usulan itu pada Kementrian Dalam Negeri. Jika disetujui, maka prosesi pelantikan Ardian sebagai wakil bupati Lampura untuk sisa masa jabatan 2019-2024 akan segera digelar. Dengan demikian, Ardian hanya menunggu hari untuk dapat bertugas sebagai wakil bupati Lampura, mendampingi Budi Utomo.
Tentu banyak harapan kepada Ardian, sebagai sosok muda energik dapat segera mengakselerasi roda pemerintahan. Mengejar segala ketertinggalan dan melakukan pembenahan ditubuh birokrasi. Paling tidak mengisi ruang-ruang kosong, yang selama ini belum secara utuh ditangani oleh sang bupati.
Sebuah tugas berat yang bakal dihadapinya ditengah keterbatasan kewenangan yang dimiliki. Karena jabatannya tidak memberikan kewenangan secara luas. Melainkan terbatas pada apa yang oleh bupati dilimpahkan kepadanya. Tanpa pelimpahan tugas dan wewenang, maka Ardian hanya akan memenuhi kegiatan-kegiatan seremonial. Tanpa mampu untuk masuk pada substansi kebijakan strategis. Walaupun Ardian memiliki kemampuan untuk melaksanakannya.
Karenanya Ardian haruslah mampu merangkul kepercayaan Budi Utomo. Melakukan konsolidasi mendalam bersama sang bupati, sehingga terbangun sebuah komitmen. Apa saja yang dapat dilakukan, selain meresmikan pembangunan dan menggunting pita. Tanpa itu semua, Ardian hanya akan jadi simbol belaka. Dimana pada gilirannya akan terjadi ketidakharmonisan antara bupati dan dirinya.
Realita yang tidak dapat dipungkiri, dibanyak daerah perkawinan antara bupati dan wakil hanya ‘mesra’ diawal. Pada masa-masa kampanye untuk meraup dukungan rakyat. Setelahnya keduanya tak lagi harmonis bahkan saling sikut. Apalagi perkawinan dipenghujung sebagaimana Budi dan Ardian, yang dapat diindikasikan sebagai kawin paksa. Perlu sebuah pemahaman mendalam diantara keduanya untuk dapat harmonis dan bekerja sama. Hilangkan ego pribadi masing-masing, dengan menatap kepentingan yang lebih besar. Yakni kepentingan masyarakat Lampung Utara. Yang inginkan Kabupaten ini dapat maju, agamis dan sejahtera. (**)
Wassalam






