Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 17 Mei 2022 19:39 WIB ·

Memilih Bungkam


 Memilih Bungkam Perbesar

Assalamualaikum Wr.Wb

Oleh : Hery Maulana

Setelah sempat mangkir pada panggilan pertama, dua pejabat di Lampung Utara akhirnya memenuhi panggilan unit Tipidkor Satreskrim Polres setempat.Kedua pejabat dimaksud adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Lekok dan Asisten I Mankodri. Keduanya dimintai keterangan seputar dugaan gratifikasi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lampung Utara.

Masih terlalu dini jika mengatakan kedua pejabat tersebut terlibat. Apalagi keduanya hanya dimintakan keterangannya dengan statusnya sebagai saksi. Bisa jadi keterangan keduanya diperlukan oleh penyidik, untuk menelusuri sejauh mana mekanisme Bimtek tersebut. Kemudian kewenangan yang dimiliki dua pejabat DPMD yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sayang sejauh ini publik hanya bisa menduga-duga. Sebab keduanya memilih bungkam dan menghindari wartawan, ketika keluar dari ruang pemeriksaan (riksa). Sebuah sikap kurang terpuji bagi seorang pejabat yang mestinya mengedepankan transparansi. Memang secara teknis dibenarkan, tetapi tidak secara etis. Ini lantaran jabatan yang melekat dari keduanya. Selain itu, dengan membeberkan apa saja keterangan yang diminta penyidik, akan menghindari spekulasi liar publik.

Spekulasi itu akan semakin liar, mengingat keduanya terkesan menghindar dari panggilan penyidik. Ini terlihat pada panggilan pertama, keduanya mangkir dengan alasan tengah melaksanakan tugas luar.

Padahal ketika keduanya memberikan keterangan pada sejumlah awak media yang menunggu sejak pukul 11.00 WIB, setidaknya akan menepis persepsi ‘miring’ atas keduanya. Sebab menjadi hal yang biasa, ketika pejabat memberikan keterangan atas sebuah perkara yang melibatkan bawahannya. Justru ini menunjukkan bahwa, pejabat tertinggi di Lampung Utara, benar-benar mendukung upaya pemberantasan korupsi. Tidak ada yang perlu ditutupi, semua dibeberkan secara terang benderang. Termasuk jika itu melibatkan bawahannya sendiri. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Pentingnya Pendampingan Anak Korban Banjir

12 Maret 2023 - 17:20 WIB

Trending di Beranda